|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perhubungan |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (485) |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor,Indikator Kegiatan: Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor,
Outcome Program: 1. Peningkatan kenyamanan dan akses perempuan dalam melakukan uji kendaraan.
2. Perempuan lebih sadar akan pentingnya pengujian kendaraan dan keselamatan berkendara
3. Perempuan lebih mandiri dalam memastikan kendaraannya aman sebelum digunakan.,Impact: 1. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengujian kendaraan dan keselamatan berkendara
2. Mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan
3. Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam sektor otomotif dan transportasi., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1) Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tenang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 55 tahun 2012 Tentang Kendaraan
4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
5) Peraturan Menteri Perhubungan 156 Tahun 2016 Tentang Kompentensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor ;
6) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
7) Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2023 Tentang Tentang Tata Cara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Pengujian Kendaraan bermotor Tandes (JBB > 3,5 Ton) dan Wiyung (JBB ≤ 3,5 Ton) dengan traget output yang ditentukan sebanyak 120.000 kendaraan yang Lulus Uji.
Tenaga penguji Terdiri dari :
1. Laki – Laki = 34 Orang (Terdiri dari 13 PNS dan 21 Non PNS)
2. Perempuan = 3 Orang
(Terdiri dari 1 PNS dan 2 Non PNS), -, -, -, -
Langkah 3: Memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat., Sebagaian Penguji Kendaraan Bermotor laki –laki, Pelatihan teknis lebih banyak diikuti oleh laki-laki., Layanan lebih fokus pada aspek teknis tanpa mempertimbangkan aspek kenyamanan pengguna.
Langkah 4: Representasi Gender
Mayoritas tenaga kerja di bidang ini adalah laki-laki, terutama di posisi teknis dan kepemimpinan
Pendidikan dan Pelatihan
Peluang pelatihan lebih sering diberikan kepada laki-laki.
Fasilitas dan Infrastruktur Pendukung
Minimnya fasilitas yang mendukung kebutuhan perempuan, seperti ruang laktasi dan kebijakan kerja fleksibel.
Langkah 5: Mobilitas dan Keamanan
Lokasi layanan pengujian kendaraan berada di area industri atau pergudangan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh Masyarakat Kota Surabaya yang Memiliki Kendaraan Bermotor Wajib Uji |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Aksesibilitas Layanan bagi Semua Gender
Mengembangkan platform digital yang mudah diakses dan dipahami oleh semua gender.
Menyediakan Lingkungan Layanan yang Ramah Gender
- Menyediakan fasilitas khusus, seperti ruang laktasi, toilet perempuan, dan ruang tunggu yang nyaman.
- Menerapkan kebijakan anti-diskriminasi dan pelecehan dalam lingkungan kerja dan pelayanan.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Peningkatan Aksesibilitas
Menyediakan jalur khusus bagi perempuan dan kelompok rentan untuk mempercepat proses layanan.
Menciptakan Lingkungan Layanan yang Ramah Gender
- Menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet perempuan, ruang laktasi, dan ruang tunggu yang aman dan nyaman.
- Meningkatkan kesadaran petugas layanan melalui pelatihan tentang kesetaraan gender
Penguatan Kebijakan Berbasis Gender
- Melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait layanan.
- Menerapkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis gender.
- Metode Pelaksanaan :
- Metode Pelaksanaan : Penjelasan Kegiatan yang akan Diintervensi:
a. Sosialisasi
b. Pelaksanaan Pelayanan Prima Kepada Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 6487742499
|