GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Inspektorat
PROGRAM Program Perumusan Kebijakan Pendampingan Dan Asistensi
KEGIATAN Pendampingan dan Asistensi
SUB KEGIATAN Pendampingan, Asistensi, Verifikasi,dan Penilaian Reformasi Birokrasi
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase Perangkat Daerah yang dilakukan pendampingan dan asistensi terkait reformasi birokrasi dengan responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi sebanyak 10 perangkat daerah,Indikator Kegiatan: Jumlah frekuensi yang dilakukan Pendampingan dan Asistensi di Bidang Reformasi Birokasi, Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Integritas sebanyak 47 Kali, Outcome Program: Terlaksananya pendampingan, asistensi, verifikasi, dan penilaian reformasi birokrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban dengan optimal.,Impact: Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan birokrasi pemerintah daerah serta kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi oleh Inspektorat Kota Surabaya meliputi : - Evaluasi efektivitas reformasi birokrasi. - Penilaian kinerja pegawai. - Analisis dampak reformasi birokrasi. - Evaluasi kepuasan masyarakat., - Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, Jumlah Pegawai ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) Laki – laki : 6.888 jiwa Perempuan : 10.875 jiwa Total : 17. 763 Jiwa, - Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai, Jabatan Struktural - Eselon II : 1 orang - Eselon III : 5 orang - Eselon IV : 1 orang Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda : 8 orang - Auditor Pertama : 7 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama : 5 orang - Staf : 28 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban., Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh perempuan, - Kegiatan pendampingan dan asistensi konsisten dilakukan setiap bulan sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan (perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan) - Pengawasan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik., Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan birokrasi pemerintah daerah serta kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif.
    Langkah 4: - Masih adanya Sumber Daya Manusia di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendampingan dan asistensi. - Belum terciptanya budaya organisasi yang tanggap terhadap gender.
    Langkah 5: Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam pelaksanaan dan penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya - Masih kurangnya pemahaman keselarasan perencanaan strategis dengan sasaran, indikator kinerja, program, dan kegiatannya - Kecenderungan bahwa perempuan dianggap lebih detail dalam proses perencanaan.
B. PENERIMA MANFAAT -Sekretariat Dewan -Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian) -Kepala Satpol PP -Direktur Rumah Sakit -Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya -Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya -ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait keefektifan, keefisienan, dan akuntabilitas atas penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah - Peningkatan pemahaman terkait keterkaitan antara target kinerja dengan capaian kinerja
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Peningkatan frekuensi terkait asistensi pada perangkat daerah terkajt keefektifan, keefisienan, dan akuntabilitas atas penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah - Peningkatan kualitas Pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait pengujian atas keefektifan, keefisienan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelaksanaan pemenuhan data dukung terkait Penilaian Reformasi Birokrasi
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 244300000
 
Mengetahui,
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
 
Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.