|
PERANGKAT DAERAH
|
Inspektorat |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pengawasan |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaran Pengawasan Internal |
|
SUB KEGIATAN
|
Reviu Laporan Kinerja |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja
- Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan
- Pembinaan pada para auditor terkait pengujian atas keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja
- Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian, keandalan, dan akurasi data informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Kinerja sebanyak 10 laporan,Indikator Kegiatan: Persentase rekomendasi pengawasan internal yang ditindaklanjuti Perangkat Daerah dengan mengimplementasikan prinsip responsif gender,
Outcome Program: - Persentase pemenuhan rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan BPK-RI 100%
- Persentase pengawasan keuangan dan kinerja yang telah selesai 100%,Impact: Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kegiatan Reviu Laporan Kinerja oleh Inspektorat Kota Surabaya meliputi: Reviu Laporan Kinerja Tahunan, LPPD, dll., - Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, Jumlah Pegawai ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
Laki – laki : 6.888 jiwa
Perempuan : 10.875 jiwa
Total : 17. 763 Jiwa, - Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai, Jabatan Struktural
- Eselon II : 1 orang
- Eselon III : 5 orang
- Eselon IV : 1 orang
Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda : 8 orang
- Auditor Pertama : 7 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama : 5 orang
- Staf : 28 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi keselarasan antara perencanaan strategis dengan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatannya, Penyusunan laporan kinerja didominasi oleh perempuan, - Tujuan sasaran dalam laporan kinerja telah sesuai dengan tujuan sasaran dalam perjanjian kinerja
- Tujuan sasaran dalam laporan kinerja telah selaras dengan rencana strategis, Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas
Langkah 4: - Masih adanya Sumber Daya Manusia di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pelaporan keuangan
- Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender
Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya
- Masih kurangnya pemahaman keselarasan perencanaan strategis dengan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatannya
- Kecenderungan bahwa perempuan dianggap lebih detail dalam proses perencanaan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- Sekretariat Dewan
- Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian)
- Kepala Satpol PP
- Direktur Rumah Sakit
- Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya
- Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya
- ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi dalam Laporan Kinerja
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Peningkatan frekuensi terkait asistensi pada perangkat keandalan, dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja
- Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan
- Pembinaan kepada para auditor terkait pengujian atas akurasi, keandalan, dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja
- Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian, keandalan, dan akurasi data informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja
- Metode Pelaksanaan :
- Menyusun rencana reviu laporan kinerja berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, tingkat risiko, dan prioritas pengawasan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 274025000
|