GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Inspektorat
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pengawasan
KEGIATAN Penyelenggaran Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Reviu Laporan Keuangan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan keuangan - Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan - Pembinaan kepada para auditor terkait pengujian atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan - Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan keuangan melalui diklat sertifikasi dan diklat teknis terkait reviu laporan keuangan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak 7 laporan,Indikator Kegiatan: - Jumlah Kegiatan monitoring dan evaluasi pemenuhan rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan BPK-RI kepada Perangkat Daerah 12 kegiatan - Persentase pengawasan keuangan yang telah dilaksanakan 100% - Persentase pengawasan kinerja yang telah dilaksanakan 100%, Outcome Program: - Persentase pemenuhan rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan BPK-RI 100% - Persentase pengawasan keuangan dan kinerja yang telah selesai 100%,Impact: Menghasilkan Laporan Keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dengan mengimplementasikan prinsip responsif gender,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah proses sistematis dan objektif untuk mengevaluasi keakuratan, keandalan dan keterjaminan laporan keuangan pemerintah daerah, serta memastikan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, - Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, Jumlah Pegawai ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) Laki – laki : 6.888 jiwa Perempuan : 10.875 jiwa Total : 17. 763 Jiwa, - Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai, Jabatan Struktural - Eselon II : 1 orang - Eselon III : 5 orang - Eselon IV : 1 orang Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda : 8 orang - Auditor Pertama : 7 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama : 5 orang - Staf : 28 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi bahwa Laporan Keuangan telah dilaksanakan berdasarkan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi serta Laporan Keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan., Penyusunan laporan keuangan didominasi oleh perempuan, Reviu dilakukan dengan Penelusuran Laporan Keuangan ke catatan akuntansi dan dokumen sumber; - Permintaan keterangan mengenai proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan transaksi, Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas.
    Langkah 4: - Masih adanya Sumber Daya Manusia di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. - Belum terciptanya budaya organisasi yang tanggap terhadap gender.
    Langkah 5: - Kecenderungan anggapan Perempuan dianggap lebih detail dan teliti dalam penatausahaan keuangan - Masih kurangnya pemahaman akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas
B. PENERIMA MANFAAT - Sekretariat Dewan - Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian) - Kepala Satpol PP - Direktur Rumah Sakit - Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya - Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya - ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait akurasi, keandalan, dan kebasahan informasi dalam Laporan Keuangan - Peningkatan pemahaman terkait proses akuntansi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Internasional dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi pemerintahan keterkaitan antara target kinerja dengan capaian kinerja
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan - Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan - Pembinaan kepada para auditor terkait pengujian atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan - Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan keuangan melalui diklat seritifikais dan diklat teknis terkait reviu laporan keuangan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Menyusun rencana reviu laporan keuangan dengan memasukkan indikator responsif gender, termasuk pemanfaatan data terpilah dalam program dan kegiatan - Merumuskan rekomendasi hasil reviu yang mendorong penguatan penganggaran dan pelaksanaan program berbasis gender
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 339360000
 
Mengetahui,
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
 
Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.