|
PERANGKAT DAERAH
|
Inspektorat |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pengawasan |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaran Pengawasan Internal |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase rekomendasi pengawasan internal yang ditindaklanjuti Perangkat Daerah dengan responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah 2 Laporan,Indikator Kegiatan: -Jumlah Kegiatan monitoring dan evaluasi pemenuhan rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan BPK-RI kepada Perangkat Daerah 12 kegiatan
- Persentase pengawasan keuangan yang telah dilaksanakan 100%
- Persentase pengawasan kinerja yang telah dilaksanakan 100%,
Outcome Program: - Persentase pemenuhan rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan BPK-RI 100%
- Persentase pengawasan keuangan dan kinerja yang telah selesai 100%,Impact: Terwujudnya peningkatan akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: - Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, Jumlah Pegawai ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
Laki – laki : 6.888 jiwa
Perempuan : 10.875 jiwa
Total : 17. 763 Jiwa, - Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai, Jabatan Struktural
- Eselon II : 1 orang
- Eselon III : 5 orang
- Eselon IV : 1 orang, Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda : 8 orang
- Auditor Pertama : 7 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Ahli Pertama : 5 orang
- Staf : 28 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan., Secara jumlah pegawai perempuan lebih tinggi daripada laki-laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Audit Kinerja yang berkualitas
Langkah 4: - Masih adanya Sumber Daya Manusia di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
- Belum terciptanya budaya organisasi yang tanggap terhadap gender.
Langkah 5: Kecenderungan anggapan bahwa perempuan dianggap lebih teliti dalam audit kinerja
- Masih adanya anggapan laki-laki lebih tajam analisanya tentang hukum baik perdata maupun pidana
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- Sekretariat Dewan
- Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian)
- Kepala Satpol PP
- Direktur Rumah Sakit
- Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya
- Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya
- ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Peningkatan frekuensi asistensi kepada Perangkat Daerah dalam memastikan kesesuaian peran perempuan dan laki-laki dengan tugas, fungsi, dan kewenangan jabatan.
- Peningkatan kualitas pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kegiatan yang memperhatikan prinsip kesetaraan dan keadilan gender
- Peningkatan kompetensi auditor dalam memahami dan menerapkan kebijakan teknis fasilitasi pengawasan yang responsif gender.
- Metode Pelaksanaan :
- Menyusun laporan hasil pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah secara objektif, akurat, dan tepat waktu
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 148600000
|