GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Inspektorat
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
KEGIATAN Penyelenggaan Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP
KINERJA RESPONSIF GENDER Pemenuhan rekomendasi pengawasan eksternal yang difasilitasi dengan mengimplementasikan prinsip responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP sebanyak 20 Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah hasil pemeriksaan BPK RI dan Inspektorat Kota Surabaya yang ditindaklanjuti oleh PD dan dilakukan monev 20 Rekomendasi, Outcome Program: • Persentase Pemenuhan Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPK-RI 100%,Impact: Menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah proses sistematis dan objektif untuk mengevaluasi keakuratan, keandalan dan keterjaminan laporan keuangan pemerintah daerah, serta memastikan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, - Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, - Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, - Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai, Jabatan Struktural - Eselon II : 1 orang - Eselon III : 5 orang - Eselon IV : 1 orang Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda : 8 orang - Auditor Pertama : 7 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama : 5 orang - Staf : 28 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan., Secara jumlah pegawai Perempuan lebih tinggi daripada laki-laki., Monitoring dan evaluasi dilakukan pada seluruh Perangkat Daerah yang ditunjuk menjadi penanggung jawab penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan., Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
    Langkah 4: 1) Masih adanya Sumber Daya Manusia di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. 2) Belum terciptanya budaya organisasi yang tanggap terhadap gender.
    Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya - Masih kurangnya pemahaman atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP
B. PENERIMA MANFAAT -Sekretariat Dewan -Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian) -Kepala Satpol PP -Direktur Rumah Sakit -Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya -Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya -ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Peningkatan frekuensi terkait asistensi pada perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP yang harus ditindaklanjuti - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan sehingga dapat mempertajam analisa rekomendasi pengawasan - Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang - Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikası teknis sebagai penunjang tugas pengawasan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Memberikan pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 259500000
 
Mengetahui,
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
 
Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.