GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tambaksari
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
KINERJA RESPONSIF GENDER o Pendataan pada tahun 2025 ditargetkan …. o Pada tahun 2025 akan dilaksanakan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha sebanyak 3 kali dengan target jumlah peserta sebanyak 300. o Koordinasi dengan PD tahun 2025
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan : 4 laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat : 6 bidang urusan, Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat,Impact: o Meningkatkan persentase pertumbuhan produktivitas Usaha Mikro o Menurunkan indeks kemiskinan (RKPD),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengawasan terhadap : 1. Komunikasi dan Informatika (Pengelolaan penanganan keluhan terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi), 2. Pekerjaan Umum (Pengawasan Bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal sederhana maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2), 3. Pertahanan (Deteksi dini terhadap : 1. Terjadinya perusakan terhadap sarana pengamanan aset (papan, patok, pagar); 2. Pemanfaatan/ penggunaan tanpa ijin), 4. Lingkungan Hidup (Pengawasan kegiatan usaha terkait kepemilikan Persetujuan Lingkungan), 5. Perdagangan (Pengawasan Terhadap Izin dan Pelaku Kegiatan Perdagangan) 6. Kebudayaan dan Pariwisata (Pengawasan Terhadap Izin dan Pelaku Kegiatan Pariwisata
    Langkah 3: Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda, Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki, Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan didominasi Laki - Laki, Memberikan pemahaman pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda
    Langkah 4: - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - Keterlibatan perempuan dalam pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda yang masih minim
    Langkah 5: Staf perempuan hanya dibatasi untuk kegiatan administrasi dan pengumpulan data hasil pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat/warga pelanggar Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan sebagian urusan otoda kepada Kecamatan dalam mengawasi semua kegiatan dari instansi / OPD yang terkait disertai pembiayaan personil dan sarpras yang diperlukan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan Kegiatan secara intensive setiap bulan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -Perencanaan Kegiatan -Pelaksanaan Kegiatan -Pelaporan Kegiatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 10800000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
 
Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.