|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Keputih |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Tercapainya kegiatan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Keputih melalui, Sembako dan pekerjaan bagi Lansia/PACA/Yatim, Pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat, Terlaksananya pelatihan padat karya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
Outcome Program: Tercapainya kegiatan pemberdayaan masyarakat :
Lansia/PACA/Yatim yang mendapat sembako dan pekerjaan
Tahun 2026
Jumlah Pelaku UKM Kelurahan Keputih yang dibina :
Tahun 2026,Impact: Dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat baik perempuan maupun laki-laki dapat disimpulkan bahwa telah tersealisasi kesetaraan gender untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Keputih, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk : L : 10.432 orang P : 10.747 orang, Jumlah RT : L : 55 orang P : 02 orang, Jumlah RW : L : 09 orang P : 0 orang, -
Langkah 3: Tidak terdapat perbedaan dalam memperoleh kemudahan akses menerima informasi terkait pemberdayan masyarakat, pemberian sembako dan pekerjaan Lansia/PACA/Yatim, pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas melalui pelatihan., Lebih banyak perempuan yang berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan mendapat sembako dan pekerjaan Lansia/PACA/Yatim, Adanya kesamaan tim kontrol perempuan dan laki-laki dari Kelurahan Keputih, Penerima manfaat pemberdayaan masyarakat didominasi perempuan
Langkah 4: - Kurangnya kemampuan SDM dalam memahami persepktif gender
- Pelaksanaan aturan yang tidak sesuai kebutuhan/tidak memecahkan masalah
Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki.
Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
• Lansia
• Penyandang Disabilitas / Cacat
• Yatim dan Masyarakat Keputih
• Masyarakat Kelurahan Keputih |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pemenuhan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Keputih dengan memperdayakan potensi dan sumber daya yang ada dengan lebih responsive gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Keputih :
- Pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat
- Pelatihan
- Metode Pelaksanaan :
- Dana berasal dari APBD Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2026
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1343738880
|