|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaran Kelurahan Keputih |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasaran Kelurahan Keputih |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Meningkatkan akses informasi tentang pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasaran Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasaran Kelurahan,
Outcome Program: Meningkatkan akses informasi tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Impact: Meningkatnya Penerima manfaat Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Kelurahan Keputih, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah penduduk di wilayah Kelurahan Keputih
L : 10.432
P : 10.547, Jumlah RT : L : 55 orang P : 02 orang, Jumlah RW : L : 09 orang P : 0 orang, -
Langkah 3: Jumlah total warga yang menerima informasi tentang pembangunan sarana dan prasaran kelurahan Keputih:, Jumlah warga yang hadir dalam kegiatan musbangkel kelurahan Keputih, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan, meningkatnya jumlah warga yang mendapatkan Manfaat Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Keputih
Langkah 4: • Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Konsep Gender atau Pembangunan responsif Gender.
• Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender.
Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki.
Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan Keputih |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Pemenuhan Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan baik laki-laki maupun perempuan.
Meningkatkan kapasitas dan kapabiitas dalam pemenuhan pembangunan sarana dan prasarana masyarakat dengan mengakomodir responsive gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Monitoring Kondisi Jalan
• Monitoring Infrastruktur Kawasan Kelurahan
• Monitoring Pedangang Kaki Lima
• Monitoring Saluran
• Monitoring Kegiatan Rumah Pompa
• Monitoring Pembangunan Permukiman serta Kependudukan
• Monitoring Tanah Aset Pemkot Surabaya
- Metode Pelaksanaan :
- - Dana berasal dari APBD Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2026
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2564920818
|