|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tambaksari |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasmadya Baru |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (Tuwowo III-F) dan Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (Tuwowo III-B Buntu)
2. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 & 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton (Kapas Baru VIII Sisi Utara)
3. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 & 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton (Kapas Lor Kulon 2)
4. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (Kapas Lor Kulon Gang Lorong)
5. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi (Kapas Lor Wetan V)
6. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (Kapas Baru 2 Sisi Selatan)
7. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (Kapas Baru X Sisi Utara)
8. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi (KAPAS MADYA IV-D) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun,Indikator Kegiatan: 1. Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya
2. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,
Outcome Program: Terlaksananya kegiatan Pembangunan seluas 2.487 m2,Impact: Sarana dan Prasarana dapat dirasakan semua warga Kelurahan Kapasmadya Baru, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Walikota Surabaya nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya bahwa pada pasal 17 disebutkan salah satu tugas dan fungsi dari Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian adalah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; b. Peraturan Walikota Surabaya nomor 70 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan; c. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air kotor dilaksanakan karena kondisi di Kelurahan Kapasmadya Baru ada beberapa genangan air kurang layak dan kurang lancar (tidak sesuai standar)., Jumlah Penduduk
L : 20.617 jiwa
P : 19.930 jiwa, Jumlah RT:
L : 89 orang
P : 3 orang, Jumlah RW:
L : 8 orang
P : 0 orang, Jumlah KK 12.990 KK
Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder., Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor., Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder., Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah terjadinya banjir dan wabah penyakit.
Langkah 4: • Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air.
• Monitoring saluran air belum optimal.
• Terbatasnya SDM.
Langkah 5: - Masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.
- Warga kurang memiliki kesadaran terhadap Kesehatan sanitasi.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Sarana Prasarana berupa saluran pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Optimalisasi Saluran Pembuangan Air kotor
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (Tuwowo III-F) dan Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (Tuwowo III-B Buntu)
2. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 & 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton (Kapas Baru VIII Sisi Utara)
3. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 & 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton (Kapas Lor Kulon 2)
4. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (Kapas Lor Kulon Gang Lorong)
5. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi (Kapas Lor Wetan V)
6. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (Kapas Baru 2 Sisi Selatan)
7. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (Kapas Baru X Sisi Utara)
8. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi (KAPAS MADYA IV-D)
- Metode Pelaksanaan :
- a. Perencanaan Kegiatan
Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari tahun 2025 serta reviu tindak lanjut hasil monitoring pelaksanaan kegiatan di bulan sebelumnya.
b. Pelaksanaan Kegiatan
Mengundang Warga (LPMK, Kelompok Masyarakat, RW, RT, Karang Taruna, Kader Surabaya Hebat) untuk hadir dalam rapat monitoring pelaksanaan kegiatan.
c. Pelaporan Kegiatan
Hasil pelaksanaan kegiatan dilaporkan secara tertulis kepada Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3507691984
|