GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Sekretariat DPRD
PROGRAM Program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
KEGIATAN Peningkatan Kapasitas DPRD
SUB KEGIATAN Pendalaman Tugas DPRD
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah anggota DPRD Kota Surabaya laki-laki dan perempuan yang mengikuti pelatihan/bimtek/diklat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah dokumentasi pendalaman tugas DPRD,Indikator Kegiatan: Jumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya yang mendapatkan peningkatan kapasitas, Outcome Program: Jumlah Kelengkapan pelaporan dan dokumentasi terkait dari pendalaman tugas DPRD,Impact: Terwujudnya pelaksanaan kegiatan pendalaman tugas dengan mendokumentasikan serta pelaporan yang berkualitas dan lengkap terkait hasil kegiatan.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah DPRD Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 2. Aturan / Dasar hukum Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2021.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 50 Anggota DPRD dan 279 Pegawai Sekretariat DPRD, Data Anggota DPRD Kota Surabaya: L= 37 P= 9 Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya: L= 3 P= 1, Data Pejabat Struktural Sekretariat DPRD: L = 3 P = 2 Data PNS Sekretariat DPRD Kota Surabaya: PNS : L = 24 P = 8, PPPK Penuh Waktu : L = 10 P = 3, PPPK Paruh Waktu : L = 160 P = 69
    Langkah 3: Masih terdapat potensi akses yang belum sepenuhnya setara bagi seluruh anggota DPRD, khususnya antara pimpinan dan anggota serta antara anggota DPRD laki-laki dan perempuan, dalam mengikuti kegiatan pendalaman tugas dan peningkatan kapasitas., Belum terdapat mekanisme yang secara eksplisit menjamin partisipasi setara anggota DPRD laki-laki dan perempuan dalam kegiatan pendalaman tugas, bimtek, dan pelatihan., Sekretariat DPRD Kota Surabaya telah berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pendalaman tugas DPRD, namun belum secara khusus memasukkan perspektif kesetaraan gender dalam pengelolaan kegiatan., Kegiatan pendalaman tugas diharapkan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh anggota DPRD laki-laki dan perempuan dalam peningkatan kapasitas dan kinerja.
    Langkah 4: Masih terdapat kekhawatiran terjadinya ketimpangan kesempatan antara pimpinan dan anggota DPRD, serta belum adanya kebijakan teknis yang memastikan kesempatan setara bagi anggota DPRD laki-laki dan perempuan dalam pengembangan kapasitas.
    Langkah 5: Masih adanya stereotip gender yang memengaruhi persepsi terhadap partisipasi anggota DPRD perempuan dalam kegiatan bimbingan teknis atau pelatihan tertentu.
B. PENERIMA MANFAAT Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksananya penyelenggaraan kegiatan pendalaman tugas yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme seluruh anggota DPRD Kota Surabaya secara setara dan inklusif tanpa diskriminasi gender dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Melakukan identifikasi kebutuhan bimtek dan pelatihan bagi pimpinan dan anggota DPRD dengan mempertimbangkan kesetaraan gender. - Menyusun dan menggunakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin sebagai dasar penetapan peserta. - Melakukan koordinasi intensif dengan stakeholder untuk memastikan kesempatan yang adil dan setara bagi anggota DPRD laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan bimtek/pelatihan/diklat.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Tatap muka secara langsung dalam kegiatan bimtek atau pelatihan yang difasilitasi oleh masing- masing stakeholder.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1125000000
 
Mengetahui,
Kepala Sekretariat DPRD
Kota Surabaya
 
Ir. Musdiq Ali Suhudi, MT
NIP.