|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Penanggulangan Bencana |
|
KEGIATAN
|
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana |
|
SUB KEGIATAN
|
Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah kawasan rawan bencana (per jenis ancaman bencana) dan/atau kawasan-kawasan strategis Kabupaten/Kota yang memiliki mekanisme dan prosedur tetap kesiapsiagaan menghadapi bencana 31 Kawasan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kawasan rawan bencana (per jenis ancaman bencana) dan/atau kawasan-kawasan strategis Kabupaten/Kota yang memiliki mekanisme dan prosedur tetap kesiapsiagaan menghadapi bencana,Indikator Kegiatan: Persentase warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana,
Outcome Program: Persentase kawasan siap siaga bencana,Impact: Indeks Mitigasi Bencana, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa, Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa (49,52%), Jumlah penduduk berjenis kelaminperempuan sebanyak 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 433 orang dengan rincian pegawai laki-laki sebanyak 364 orang (84,06 %) dan pegawai perempuan sebanyak 69 orang (15,94 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah sebesar 0,01435%
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Secara jumlah pada tahun 2025 perempuan yang mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan lebih tinggi daripada laki-laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatnya kemampuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan bencana sehingga dapat memperkecil resiko / dampak kerugian dari suatu bencana
Langkah 4: Posisi strategis dan teknis dalam manajemen bencana didominasi oleh laki-laki, sehingga perspektif perempuan kurang terwakili dalam perencanaan
Langkah 5: Perempuan memiliki akses yang terbatas ke pelatihan teknis, teknologi, dan bantuan pemulihan dibandingkan laki-laki sehingga peringatan dini dan informasi kesiapsiagaan sering kali tidak menjangkau perempuan secara merata, terutama karena kurangnya pendekatan yang sensitif gender
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat dan Kelurahan yang rawan banjir di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Kawasan rawan bencana dan/atau kawasan – kawasan strategis Kabupaten/ Kota yang memiliki mekanisme dan prosedur tetap kesiapsiagaan menghadapi bencana
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Kegiatan pengenalan potensi bencana di wilayah yang menjadi target, bagaimana cara menanggulanginya, hingga pemetaan jalur evakuasi dan titik kumpul jika terjadi bencana
- Metode Pelaksanaan :
- Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan dilaksanakan dengan cara :
• Pengenalan potensi bencana di wilayah yang menjadi target
• Sosialisasi bagaimana cara menanggulangi bencana
• Pemetaan jalur evakuasi dan titik kumpul
Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana dilaksanakan dengan metode swakelola/pengadaan langsung.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 249054640
|