GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
PROGRAM PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
KEGIATAN Perumusan Kebijakan Teknis dan pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasiolnal
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelejen, Pemantauan Orang Asing, tenaga Kerja asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan bidang Kewaspadaan.
KINERJA RESPONSIF GENDER Adanya Peningkatan partisipasi atau kehadiran peserta Perempuan dan Pada Kegiatan Sosialisasi HAM
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan,Indikator Kegiatan: jumlah Lembaga Yang berkontribusi dalam Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional, Outcome Program: Persentase hasil pemantauan orang asing/tenaga kerja asing/lembaga asing yang ditindaklanjuti,Impact: Tingkat partisipasi Peserta kegiatan Sosialisasi yang responsive Gender Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran HAM di Kota Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Walikota Surabaya No 93 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya - Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pelaksanaan Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelejen, Pemantauan Orang Asing, tenaga Kerja asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan bidang Kewaspadaan., Jumlah Penduduk Kota Surabaya Tahun 2024 L: 1.494.317 P: 1.523.065, Jumlah peserta Kegiatan Sosialisasi HAM Tahun 2025 berdasarkan jenis Kelamin adalah : L: 131 P:79, PejabatPengampu Kegiatan Eselon II P : 1 L : 0 Eselon III L : 2 P : 1, Jumlaah peserta sosialisasi Ham tahun 2025 sejumlah 200 peserta dengan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan 4 kali dalam 1 tahun
    Langkah 3: Persamaan peluang mendapatkan informasi tetapi masih asa pemahaman bahwa laki laki lebih didahulukan dibanding perempuan, Peserta yang menghadiri kegiatan Sosialisasi HAM masih lebih banyak laki laki dibanding perempuan, Pejabat pengambil keputusan adalah Pejabat Pengampu Sub Kegiatan ini yakni Ketua tim kerja Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen, presentase kehadiran dan wawasan pengetahuan dalam kegiatan Sosialisasi HAM belum seimbang antara laki laki dan perempuan
    Langkah 4: Belum optimalnya Pelaksanaan kegiatan Responsif Gender
    Langkah 5: Budaya patriaki/ stigma di masyarakat yang cenderung lebih percaya terhadap laki laki dalam pelaksanaan kegiatan
B. PENERIMA MANFAAT Pelajar SMP dikota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Meningkatkan partisipasi perempuan dalam kegiatan Sosialisasi HAM - Meningkatnya wawasan dan pengetahuan terkait penegakan HAM oleh peserta baik laki-laki dan perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi HAM dengan mengusulkan keterlibatan/keikutsertaan perempuan.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan Sosialisasi HAM dilaksanakan dengan sasaran pada tahun 2026 sebanyak 400 orang dengan 8 kali kegiatan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, seminar ataupun dialog bersama sesuai dengan tema atau topik yang telah ditentukan.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2.700848220
 
Mengetahui,
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kota Surabaya
 
Tundjung Iswandaru, ST,MM
NIP.