|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 8 Dokumen |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
Outcome Program: Tingkat Kepuasan Pegawai terhadap Pelayanan Kesekretariatan,Impact: Nilai SAKIP Badan Penanggulangan Bencana Daerah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa, Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa (49,52%), Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 433 orang dengan rincian pegawai laki-laki sebanyak 364 orang (84,06 %) dan pegawai perempuan sebanyak 69 orang (15,94 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah sebesar 0,01435%
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah, Secara jumlah pegawai Sekretariat yang menangani Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah sebanyak 28 orang dengan rincian 14 orang (54%) pegawai laki-laki dan 12 orang (46%) pegawai perempuan, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatnya kualitas penyusunan dokumen perangkat daerah yang responsif gender agar selaras dengan dokumen perencanaan Kota Surabaya dan mendukung visi misi Kepala Daerah
Langkah 4: Masih terbatasnya pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) internal Perangkat Daerah (PD) mengenai konsep dan pengarusutamaan gender sehingga representasi perempuan dalam penyusunan dokumen perangkat daerah, khususnya pada tahapan perumusan substansi dan pengambilan keputusan strategis menjadi sangat minim
Langkah 5: Terbatasnya pelibatan pemangku kepentingan eksternal, terutama kelompok perempuan dan kelompok rentan dalam proses penyusunan dokumen perangkat daerah serta dinamika kebijakan dan regulasi yang cepat berubah menuntut penyesuaian dokumen perencanaan yang cepat dan adapif
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
BPBD Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan dokumen perencanaan perangkat daerah yang responsif gender dan dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan acuan kebutuhan penganggaran BPBD Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melaksanakan Penyusunan dokumen perencanaan yang meliputi persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, perumusan rancangan akhir, dan penetapan evaluasi yang menggunakan metode swakelola dengan melibatkan narasumber/ praktisi dari berbagai instansi terkait
- Metode Pelaksanaan :
- Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah dilaksanakan dengan cara :
• Melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan meliputi persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum Perangkat Daerah, perumusan rancangan akhir, dan penetapan evaluasi meliputi evaluasi terhadap realisasi anggaran dan pencapaian target program/kegiatan
• Menyusun laporan kinerja yang memuat perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja
Metode Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah dilaksanakan dengan metode swakelola / pengadaan langsung
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 157190757
|