GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PROGRAM Program Penanggulangan Bencana
KEGIATAN Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana
SUB KEGIATAN Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah SDM aparatur penanggulangan bencana yang memiliki kompetensi 349 Orang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah SDM aparatur penanggulangan bencana yang memiliki kompetensi,Indikator Kegiatan: Persentase petugas kebencanaan yang memiliki kompetensi dasar, Outcome Program: Persentase aparatur yang meningkat kompetensinya dalam mitigasi dan penanganan bencana,Impact: Indeks Mitigasi Bencana,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa, Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa (49,52%), Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 433 orang dengan rincian pegawai laki-laki sebanyak 364 orang (84,06 %) dan pegawai perempuan sebanyak 69 orang (15,94 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah sebesar 0,01435%
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota, Secara jumlah pada tahun 2025 laki-laki yang mengikuti pelatihan bencana lebih tinggi daripada perempuan, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatkan kepahaman dan kepekaan personel BPBD Kota Surabaya terhadap tugas dan fungsi
    Langkah 4: Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender serta jumlah pegawai seringkali terlalu sedikit dibandingkan dengan risiko bencana yang tinggi, menyebabkan kesulitan dalam pengerahan personel
    Langkah 5: Adanya hambatan budaya yang membatasi ruang gerak perempuan serta beban kerja domestik yang tinggi sehingga membuat perempuan jarang menghadiri pelatihan
B. PENERIMA MANFAAT Petugas BPBD Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Personel BPBD wajib memiliki kemampuan dasar dan advance terkait tugas dan fungsi sebagai pelaksana penanggulangan bencana
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana dilaksanakan setiap bulan dengan berbagai jenis pelatihan seperti water rescue, vertical rescue, PPGD,Jitupasna dll
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui kegiatan pemberian materi/teori dan praktek dengan menggunakan metode Swakelola dan Pengadaan Langsung
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 180000000
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Surabaya
 
Irvan Widyanto, AMP, S.Sos, M.H
NIP.