|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Penanggulangan Bencana |
|
KEGIATAN
|
Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah SDM aparatur penanggulangan bencana yang memiliki kompetensi 349 Orang |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah SDM aparatur penanggulangan bencana yang memiliki kompetensi,Indikator Kegiatan: Persentase petugas kebencanaan yang memiliki kompetensi dasar,
Outcome Program: Persentase aparatur yang meningkat kompetensinya dalam mitigasi dan penanganan bencana,Impact: Indeks Mitigasi Bencana, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa, Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa (49,52%), Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 433 orang dengan rincian pegawai laki-laki sebanyak 364 orang (84,06 %) dan pegawai perempuan sebanyak 69 orang (15,94 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah sebesar 0,01435%
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota, Secara jumlah pada tahun 2025 laki-laki yang mengikuti pelatihan bencana lebih tinggi daripada perempuan, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatkan kepahaman dan kepekaan personel BPBD Kota Surabaya terhadap tugas dan fungsi
Langkah 4: Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender serta jumlah pegawai seringkali terlalu sedikit dibandingkan dengan risiko bencana yang tinggi, menyebabkan kesulitan dalam pengerahan personel
Langkah 5: Adanya hambatan budaya yang membatasi ruang gerak perempuan serta beban kerja domestik yang tinggi sehingga membuat perempuan jarang menghadiri pelatihan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Petugas BPBD Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Personel BPBD wajib memiliki kemampuan dasar dan advance terkait tugas dan fungsi sebagai pelaksana penanggulangan bencana
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana dilaksanakan setiap bulan dengan berbagai jenis pelatihan seperti water rescue, vertical rescue, PPGD,Jitupasna dll
- Metode Pelaksanaan :
- Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui kegiatan pemberian materi/teori dan praktek dengan menggunakan metode Swakelola dan Pengadaan Langsung
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 180000000
|