GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Satuan Polisi Pamong Praja
PROGRAM Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas
KEGIATAN Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas
SUB KEGIATAN Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas termasuk dalam pelaksanaan tugas yang bernuansa Hak Asasi Manusia
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase SDM Satpol yang ditingkatkan kapasitasnya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Jumlah Personel yang Mengikuti Pelatihan - Jumlah Jam Pelajaran (JP) - Tersedianya Modul/Kurikulum Pelatihan - Jumlah Sosialisasi/Bimtek,Indikator Kegiatan: Tersusunnya laporan hasil evaluasi Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas, Outcome Program: Tersusunnya laporan hasil evaluasi Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas,Impact: - Penurunan Jumlah Pelanggaran Kode Etik - Meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) - Meningkatnya Tingkat Kepatuhan Masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah seluruh ASN/Non ASN : 1495 Orang L : 1323 Orang P : 172 Orang, Jumlah ASN : 829 Orang L : 733 Orang P : 96 Orang, Jumlah Non ASN : 666 Orang L : 590 Orang P : 76 Orang, Jumlah Anggota Linmas Kota Surabaya : 7928 orang, ---
    Langkah 3: Kurangnya akses bagi anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan terhadap Diklat yang di- laksanakan oleh BKPSDM, Kurangnya partisipasi dari anggota Satpol PP dalam kegiatan Diklat BKPSDM, Kurangnya kontrol dari anggota Satpol PP di lapangan terhadap jenis pelatihan apa yang akan dilaksanakan, Kurangnya manfaat yang dirasakan oleh anggota Satpol PP terutama bagi yang sudah berumur di atas 50 tahun dan gaptek, waktu diklat kurang lama sehingga materi yang disampaikan kurang dipahami
    Langkah 4: - Anggota Satpol yang bertugas dilapangan kurang berupaya mencari informasi - Resistansi terhadap perubahan - Kurangnya personil dan sarpras - Cenderung resisten dan tidak mau berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas
    Langkah 5: - Anggapan bahwa laki-laki lebih cocok bekerja sebagai Anggota Satpol PP - Anggapan bahwa Perempuan lebih cocok menangani pekerjaan Administrasi - Anggapan bahwa hanya laki-laki yang sanggup melakukan latihan bela diri dan Pelatihan Baris Berbaris
B. PENERIMA MANFAAT Anggota Satpol PP & Satuan Linmas
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatnya kapasitas/kemampuan Anggota Satpol PP baik laki-laki maupun perempuan melalui pembinaan dan Pelatihan Bela Diri dan PBB
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pelatihan HardSkill peningkatan kapasitas SDM Anggota Satpol PP baik laki-laki maupun perempuan berupa Pelatihan Bela Diri dan PBB dijadwalkan pada jam kerja
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor -perlengkapan Dinas - Belanja makanan dan minuman rapat - Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) - Pembayaran Honorarium narasumber - Pembayaran honorarium Tim Pelaksana kegiatan - Pembayaran Honorarium Rohaniwan - Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum - Belanja Jasa Tenaga Keamanan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1114883070
 
Mengetahui,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Surabaya
 
Achmad Zaini, S.Sos, M.Si
NIP.