|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Outcome Program: Tingkat kepuasan pegawai terhadap pelayanan kesekretariatan (Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah),Impact: Tingkat partisipasi Peserta kegiatan Forum Perangkat Daerah yang responsive Gender, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Peserta Forum PD Tahun 2025 adalah 50 Orang
L: 26 Orang
P: 24 Orang, Dokumen Perencanaan Bakesbangpol Memiliki 6 Program
1.Meningkatnya kualitas pelayanan kesekretariatan pada bidang kesatuan bangsa dan politik
2.Meningkatnya kesadaran masyarakat akan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan
3.Meningkatnya peran serta lembaga pendidikan dan lembaga politik dalam peningkatan etika dan budaya politik
4.Meningkatnya Kinerja dan Akuntabilitas Organisasi Kemasyarakatan
5.Meningkatnya ketahanan sosial masyarakat
6.Meningkatnya penanganan konflik Ipoleksosbud, Memiliki 9 Kegiatan diantaranaya:
1.Terlaksananya Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2.Meningkatnya ketepatan waktu pelayanan Gaji dan Tunjangan ASN
3.Meningkatnya Ketersediaan peralatan dan perlengkapan perkantoran dalam kondisi baik
4.Meningkatnya ketersediaan barang dan jasa perkantoran
5.Meningkatnya lembaga yang mendapatkan fasilitasi pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik
6.Meningkatnya organisasi kemasyarakatan yang diawasi dan/atau diberdayakan
7.Meningkatnya pelaksanaan pemantauan orang asing dan potensi konflik
8.meningkatnya jumlah lembaga yang difasilitasi pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan
9.Meningkatnya lembaga yang berkontribusi dalam mendukung Kerukunan Beragama dan P4GN, terdiri dari 10 sub kegiatan
1.Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daera
2.Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN
3.Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor
4. Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor
5.Terlaksananya Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan
6. Terlaksananya Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah
7.Terlaksananya Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah
8.Terlaksananya Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah
9.Terlaksananya Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah, Dokumen Laporan Kinerja Tahunan (Pokin dan Strategis)
Langkah 3: Persamaan peluang mendapatkan informasi pada saat pelaksanaan Penyusunan Dokumen Perencanaan, Peserta Forum Perangkat daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen perencanaan terdiri dari perwakilan Perangkat Daerah Masyarakat praktisi Forum anak ormas dll, Pejabat pengambil keputusanadalah PejabatPengampu Sub Kegiatan iniyakni Ketua tim kerja Umum Kepegawaian, Tersusunya Dokumen Perencanaan tepat waktu dan prrogram kinerja serta target kinerja terlaksanakan dengan baik
Langkah 4: Belum optimalnya Pelaksanaan kegiatan Responsif Gender
Langkah 5: Budaya patriaki/ stigma di masyarakat yang cenderung lebih percaya terhadap laki laki dalam pelaksanaan kegiatan
|