|
PERANGKAT DAERAH
|
Satuan Polisi Pamong Praja |
|
PROGRAM
|
Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum |
|
KEGIATAN
|
Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan dasar dalam rangka dampak Penegakkan Perda & Perkada |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase jumlah laporan Kegiatan Sosialisasi Dampak Penegakkan Perda/Perkada |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: 1. Jumlah pelanggaran yang ditindak
2. Persentase penurunan pelanggaran
3. erta kecepatan respon petugas terhadap laporan gangguan.,Indikator Kegiatan: 1. Tingkat keberhasilan pencegahan
2. Kecepatan respon laporan
3. Jumlah pelanggaran Perda yang ditindak
4. Peningkatan kapasitas SDM serta sarana prasarana,
Outcome Program: 1. Peningkatan pengetahuan, kesadaran, kepatuhan terhadap Perda/Perkada 100 persen
2.Jumlah Laporan Kegiatan Sosialisasi Dampak Penegakkan Perda/Perkada 100 persen,Impact: 1. Penyelesaian Aduan Masyarakat
2. Penegakan Perda/Perkada
3. Stabilitas Sosial
4. Penataan Lingkungan
5. Peningkatan Kesadaran Hukum
6. Pemberdayaan Peran Masyarakat
7. Mitigasi Dampak Sosial Penegakan Hukum, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang PUG
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kota Surabaya 3.017.382
L : 1.494.317 (49,5%)
P : 1.523.065 (50,5%), Jumlah Sekolah yang akan mendapatkan layanan Satpol PP Goes to School tahun 2024 yaitu : 28 sekolah, Jumlah Sekolah yang akan mendapatkan layanan Duta Trantibum yaitu 28 sekolah, Jumlah murid yang akan diikutsertakan dalam Awarding Duta Trantibum yaitu 2 orang, --
Langkah 3: 1. Belum semua masyarakat memiliki akses terhadap layanan dampak penegakkan Perda dan Perkada
2. Belum semua sekolah terjangkau layanan Satpol Goes to School, 1. Belum semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan layanan Dampak Perda & Perkada
2. Belum semua sekolah dapat berpartisipasi dalam kegiatan Satpol Goes to School, Kurangnya pengawasan dan penegakan Hukum terhadap pelanggar Perda & Perkada, Kurangnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang belum terjangkau layanan dampak Perda
Langkah 4: - Informasi Sosialisasi disebarkan melalui medsos dan e-surat
- Kekurangan personil Anggota Satpol
- Resistensi terhadap perubahan
- Keterbatasan waktu dan tenaga/anggota Satpol PP
- Kurangnya personil sehingga tidak semua wilayah dapat terjangkau sosialisasi dan layanan Satpol Goes to School
- kurangnya personil sehingga tidak semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari Layanan sosialisasi dampak Perda maupun layanan Satpol Goes To School
Langkah 5: - Tidak semua masyarakat memiliki HP android
- Tidak semua sekolah proaktif meminta layanan Satpol Goes to school
- Menganggap bahwa kegiatan sosialisasi tidak penting
- Kesibukan setiap sekolah berbeda
- Pola pikir masyarakat yang masih suka melakukan pelanggaran Perda
Tidak tahu ataupun
tahu tetapi apatis
terhadap kegiatan
sosialisasi dampak
Perda
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. Masyarakat yang terkena dampak penegakkan Perda & Perkada
2. Siswa PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Negeri dan Swasta |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberikan pelayanan dasar terhadap warga negara di sekitar lokasi penegakkan Perda/Perkada yang berpotensi terkena dampak penegakkan Perda/Perkada
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Sosialisasi Dampak Penegakkan Perda/Perkada kepada warga di sekitar lokasi Penegakkkan Perda/
Perkada
2. Kegiatan Satpol PP Goes To School
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2024
-
Biaya Yang Diperlukan: 256412857
|