|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN KAPASARI |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasari |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Genteng |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun sebanyak 16 lokasi (11 RW),Indikator Kegiatan: Laporan Pemanfaatan Barang/Jasa yang dibuat 1 kali dalam setahun (pada akhir tahun),
Outcome Program: - Berkurangnya genangan air di wilayah Kelurahan Kapasari
- Kepuasan masyarakat terhadap fasilitas sarana prasarana di tingkat RW untuk meningkatkan kinerja organisasi,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Kota Suirabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender Kota surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan sarana
prasarana lingkungan
kelurahan adalah
pembangunan fisik
dengan konstruksi
sederhana di lingkup
kelurahan dengan
berpedoman pada hasil
Musyawarah
Perencanaan
Pembangunan sesuai
dengan skala prioritas di
wilayah Kelurahan Kapasari dengan melakukan Pekerjaan Fisik berupa pembangunan paving dan saluran, pemasangan cover u-ditch dan Pembelian Barang, Jumlah warga Kel. Kapasari :
L : 8.422 orang
P : 8.442 orang
Total : 16.864 Orang, -, -, -
Langkah 3: Tidak semua pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan dapat terealisasi, Rendahnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan., Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki - laki, Kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kelurahan Kapasari Kecamatan Genteng dapat tercukupi
Langkah 4: - Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait
- Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi
- Belum Banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel
- Pembersihan selokan dan rumah pada saat terjadi genangan/ banjir
Langkah 5: - Adanya anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa pembangunan sarana prasarana adalah sepenuhnya tanggung jawab laki – laki
- Kurangnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di Kelurahan Kapasari |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasari
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Meningkatkan peran laki – laki dan perempuan dalam penanganan pembangunan sarana prasarana dengan mengadakan Musbangkel dan Muskel terhadap pemangku wilayah
- Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang BPBJAP, BPKAD, Kecamatan Genteng, dll
- Sosialisasi padat karya, pencegahan banjir
- Pengerukan saluran
- Pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh warga masyarakat
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan Musbangkel dan Muskel terhadap pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhdap pemangku wilayah terkait skala prioritas di wilayahnya)
- Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Sosialisasi padat karya, pencegahan banjir
- Pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh warga masyarakat
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1923736448
|