GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Genteng
PROGRAM Program pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat.
KINERJA RESPONSIF GENDER Pada tahun 2026 akan dilaksanakan pengembangan sumber daya manusia melalui Sosialisasi dalam peningkatan motivasi kinerja KSH
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan KSH terhadap hasil Pendampingan/pendataan untuk dilaporkan melalui aplikasi sayang warga setiap bulannya yaitu data Kependudukan, Kesehatan, PHBS, Jentik nyamuk, Bumil, Bufas,TBC, Pelayanan KB, Ruamah Sehat, Toga, Pemilahan Sampah, Survei balita, ABK, Masyarakat siaga kebakaran,Indikator Kegiatan: laporan yang dibuat 1 kali dalam setahun, Outcome Program: Tersedianya data terpilah untuk data Kependudukan, Kesehatan, PHBS, Jentik nyamuk, Bumil, Bufas,TBC, Pelayanan KB, Rumah Sehat, Toga, Pemilahan Sampah, Survei balita, Masyarakat siaga kebakaran,Impact: Meningkatkan persentase terhadap kehidupan sosial, perbaikan lingkungan yang bersih dan perbaikan kesehatan masyarakat. Menurunkan indeks balita stunting pada masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Perda No 4 Tahun 2019 Tentang PUG - Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya - Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kader Surabaya Hebat - Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan / Honorarium Bagi Warga Pelayanan Masyarakat di Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kader Surabaya Hebat (KSH) adalah program pemberdayaan masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah Kota Surabaya berperan membantu menangani berbagai masalah sosial, kesehatan, pendidikan dan kemiskinan di tingkat RT/RW dan bertidak sebagai ujung tombak pelayanan dilapangan. Tugas KSH adalah membantu Pemerintah Kota Surabaya melalui pendataan langsung kondisi warga di lingkup RT/RW dan melaporkan melalui aplikasi Sayang Warga setiap bulannya maksimal rumah yang didata adalah 20 rumah, Jumlah penduduk di Kecamatan Genteng : 57.665 jiwa. Laki-laki : 28.233, Perempuan : 29.432 *Sumber data dari DKB Smt. 1 Th. 2025, Jumlah Kader Surabaya Hebat (KSH) di wilayah Kecamatan Genteng sesuai dengan pendataan 523 KSH Laki - laki : 19 KSH Perempuan : 504 *sumber data Kecamatan Genteng (2025), - Jumlah KSH di Kelurahan Embong Kaliasin sebanyak : 120 KSH, Laki – Laki : 3 Perempuan : 117 - Jumlah KSH di Kelurahan Genteng sebanyak : 68 KSH, Laki – Laki : 2 Perempuan : 66 - Jumlah KSH di Kelurahan Kapasari sebanyak : 153 KSH, Laki – Laki : 7 Perempuan : 146 - Jumlah KSH di Kelurahan Ketabang sebanyak : 45 KSH, Laki – Laki : 2 Perempuan : 43 - Jumlah KSH di Kelurahan Peneleh sebanyak : 136 KSH, Laki – Laki : 5 Perempuan : 131, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses bagi KSH dalam mengakses informasi, pelatihan, Aplikasi ASW, Sumber daya dalam peningkatan kapasitas digital yang memadai untuk tugas tugas KSH Jumlah Kader laki – laki cenderung labih sedikit dibandingkan perempuan meskipun akses ke program ASW, Tingginya Peran serta masyarakat dalam mendukung/ mendorong kegiatan KSH khususnya bagi perempuan Rendahnya peran laki-laki sebagai penggerak sosial dalam menjembatani keluarga, Yang dapat memberi keputusan didominasi oleh Kader perempuan, kecamatan dan pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemerataan penyebaran informasi dan kegiatan bidang kesehatan, sosial ekonomi dan lingkungan Menciptakan keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalam pembinaan keluarga dan lingkungan sosial dengan mendorong keterlibatan laki – laki sebagai penggerak sosial Mewujudkan kampung bersih dan sehat serta pelayanan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam memantau kesehatan warga tingkat Kecamatan
    Langkah 4: • Keterbatasan sarana prasarana penunjang aktivitas operasional di lapangan • Media dan metode penyampaian informasi masih terbatas terutama laki – laki dan warga usia produktif. • Kurangnyasosialisasi tentang kegiatan pembinaan keluarga dan lingkungan sosial secara merata. • Aplikasi masih sering terkendala jaringan
    Langkah 5: • Warga masih kurang kooperatif saat dilaksanakan pendataan terutama di perumahan elit • Minimnya pengetahuan warga akan peran dan manfaat keberadaan KSH • Hasil Kinerja KSH dianggap tidak berpengaruh terhadap kehidupan sehari – hari • Stuktur kepengurusan dan kepemimpinan kegiatan pembinaan didominasi oleh perempuan.
B. PENERIMA MANFAAT Keluarga di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, kader surabaya hebat sebagai penggerak lapangan, Pengurus RT/RW, serta warga dan kelompok masyarakat yang berperan dalam pembinaan lingkungan sosial.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah laporan pada kegiatan pendampingan/ pendataan yang akurat dari ASW oleh KSH di wilayah Kecamatan Genteng Meningkatkan kesetaraan akses informasi, partisipasi aktif, serta keseimbangan peran dan kontrol antara laki-laki dan perempuan dalam kegiatan pembinaan keluarga dan lingkungan sosial di Kecamatan Genteng.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Peningkatan kapasitas SDM KSH melalui Pelatiihan Teknis seperti komunikasi interpersonal, gizi, dan deteksi stunting, untuk meningkatkan kepercayaan diri kader baru. Penguatan peran KSH sebagai aset kampung yang menggunakan sistem kekeluargaan yang kuat, sehingga pendekatan kepada warga lebih efektif. Melaksanakan Monitoring dan evaluasi kinerja KSH tiap 6 bulan sekali Mengingatkan Laporan KSH pada ASW setiap bulan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Peningkatan kapasitas SDM KSH melalui Pelatiihan Teknis seperti komunikasi interpersonal, gizi, dan deteksi stunting, untuk meningkatkan kepercayaan diri kader baru. • Penguatan peran KSH sebagai aset kampung yang menggunakan sistem kekeluargaan yang kuat, sehingga pendekatan kepada warga lebih efektif. • Melaksanakan Monioring dan evaluasi kinerja KSH tiap 6 bulan sekali • Mengingatkan Laporan KSH pada ASW setiap bulan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 4486344000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
 
Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.