|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Lakarsantri |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Bangkingan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Bangkingan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bangkingan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
• Sosialisasi terkait Peran serta Masyarakat dalam pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
• Koordinasi dengan PD tahun 2026 dengan rencana akan dilaksanakan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pelaksanaan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan pada 3 Pokmas,Indikator Kegiatan: Laporan yang dibuat 1 kali dalam 1 tahun.,
Outcome Program: Terlaksananya pemberdayaan masyarakat Kelurahan pada 3 Pokmas,Impact: 1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan Ketertiban Umum
2. Meningkatkan Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Kecamatan Lakarsantri, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender(PUG) dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Prdoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kelurahan Bangkingan merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Lakarsantri yang masuk dalam wilayah Surabaya Barat. Pada tahun 2026, Jumlah Penduduk Kelurahan Bangkingan berjumlah sekitar ± 9.288 Penduduk terdiri dari 4.611 penduduk laki-laki dan 4.677 penduduk perempuan.
Kelurahan Bangkingan terdiri dari 5 RW dan 29 RT, sedangkan Pokmas di kelurahan Bangkingan diantaranya TP PKK,Paguyuban Bunda Pos PAUD Terpadu, Karang Taruna, Forum Anak, KTPR, Paguyuban UMKM., Jumlah Penduduk Kelurahan Bangkingan
L: 4611 orang
P: 4677 orang, Jumlah KK di Kel. Bangkingan Th 2026:
3.015 KK, Ketersediaan Balai RW 2026:
Ada : 4 RW
Tidak Ada : 1 RW, Jumlah Ketua RW 2026
L : 5 orang
P : 0 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan menerima informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat. Namun Jumlah penerima informasi perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Dengan perbandingan L : 5% P : 2.5%, Jumlah warga yang hadir dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat lebih banyak laki-laki daripada perempuan dengan presentase sebanyak L : 4.5%, P 1.2%., Kontrol pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III : L : 0 P : 0 Eselon IV L : 2 P : 2, Dengan adanya Program Pemberdayaan Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan
kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan Kebutuhan Masyarakat.
Langkah 4: 1. Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender.
2. Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender.
Langkah 5: 1. Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana prasarana wilayah dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan adalah tanggung jawab laki- laki
2. Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik/rumah tangga
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Kader Surabaya Hebat, dan warga masyarakat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan mensetarakan kesenjangan Gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Memberikan pemahaman tentang konsep responsive Gender
2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemberdayaan masyarakat d Kelurahan secara berkala merupakan tanggung jawab bersama baik laki – laki maupun perempuan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 547626622
|