|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Benowo |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sememi |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Pelaksanaan kegiatan pembinaan, pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusutamaan Gender dan Anak |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Peserta Kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Pengarustamaan Gender dan anak,Indikator Kegiatan: Kegiatan : Penguatan Kelembagaan dan Pengarusutam aan Gender dan Anak,
Outcome Program: Terlaksananya Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan,Impact: Peningkatan Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum
1.Peraturan Mendagri No.130 Tahun.2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
2.Peraturan Walikota No.123 Tahun 2024n perubahan ketiga atas peraturan Walikota Surabaya
No.68 tahun 2019 btentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
3.Peraturan Walikota No.14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daera
kepada Kecamatan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Sememi
L : 20.124
P : 20.221, Jumlah RT :
L : 81 ( 97,5 % )
P : 2 ( 2 % )
Jumlah RW :
L : 10 (100%)
P : -
Jumlah LPMK
L : 1 (100 %), Jumlah Ormas :
KSH :
L : 1
P : 336, SATGAS PPA
L : 6
P : 10
Forum Anak
L : 7
P : 9, Karang Taruna
L : 25
P : 22
UMKM
L : -
P : 42
Kelompok PKK
L : -
P : 88
Langkah 3: -Adanya kesamaan kesempatan mengikuti kegiatan pelatihan/pembinaan serta menerima
informasi
-Adanya kesamaan kesempatan melaksanakan pelayanan dan menerima informasi tentang
pelayanan administrasi kependudukan, Jumlah ormas yang mengikuti kegiatan pelatihan/pembinaan
Jumlah RW :
L :10 ( 100 % )
P : -
Jumlah RT :
L : 79 ( 95 %)
P : 4 ( 5 % )
Jumlah LPMK
L : 1 (100 %)
KSH :
L : 1
P : 336
Karang Taruna
L : 25
P : 22
Kelompok PKK
L : -
P : 88, Pokma, ormas memiliki kewenangan untuk ikut atau tidak dalam kegiatan dikarenakan ada yg harus bekerja, Ormas yang memperoleh manfaat dari kegiatan pembinaan /pelatihan
RW :
L :10 ( 100 % )
P : -
RT :
L : 79 ( 95 %)
P : 4 ( 5 % )
LPMK
L : 1 (100 %)
KSH :
L : 1
P : 336
Karang Taruna
L : 25
P : 22
Kelompok PKK
L : -
P : 88
Langkah 4: -Tidak semua ormas mengikuti kegiatan pelatihan /pembinaan
-Tidak semua Ormas, Pokmas paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender
Langkah 5: -Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan karena kurang
optimalnya anggaran
-Keterbatasan kompetensi / kemampuan ormas, Pokmas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdaya an Masyarakat di Kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
-Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan
pemberdayaan Masyarakat
-sasaran sub kegiatan dg melibatkan semua unsur ormas dan pokmas
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Melaksanakan kegiatan pelatihan, pembinaan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusuta maan
Gender dan Anak
2.Pemenuhan Sarana yang mendukung utk kelancaran pelaksanaan kegiatan dengan mengoptimal
kan anggaran
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1338311461
|