GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular
KINERJA RESPONSIF GENDER a. Upaya pencegahan dan pengendalian yang optimal sesuai tatalaksana. b. Pertemuan-Pertemuan Program Penyakit Menular dan Tidak Menular.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Persentase peningkatan deteksi dini penyakit melalui pelayanan kesehatan,Indikator Kegiatan: Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular di masyarakat., Outcome Program: Meningkatnya deteksi dini penyakit menular dan tidak menular pada masyarakat.,Impact: Terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil dan responsif gender bagi masyarakat.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Jumlah Kasus DBD Tahun 2024 sebanyak 231 dengan rincian laki – laki 129 (56%) dan perempuan 102(44%)., 2. Jumlah Kasus Kusta Tahun 2024 sebanyak 72 dengan rincian laki-laki 51 (71%) dan perempuan 21 (29%)., -, -, -
    Langkah 3: 1. Orang dengan penyakit menular dan tidak menular baik laki-laki maupun perempuan mempunyai akses yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 2. Keterbatasan Informasi yang diterima pasien menyebabkan kurangnya pengetahuan tentang penyakit menular dan tidak menular. 3. Perempuan cenderung mendapatkan informasi lebih banyak daripada laki-laki saat kegiatan pertemuan sosial masyarakat., 1. Mobilitas laki-laki cenderung lebih sering berada di luar rumah serta kebiasaan pola hidup laki-laki yang kurang memperhatikan kebersihan dibandingkan perempuan. 2. Tidak semua penderita memeriksakan kesehatannya ke puskesmas, penderita perempuan cenderung tidak terbuka dibandingkan penderita laki-laki, Pemegang Program di bidang P2P di Dinas Kesehatan, dan Petugas Fasilitas Pelayanan Kesehatan., Kewaspadaan dini sebagai upaya pengendalian serta meningkatkan status gizi penderita penyakit menular dan tidak menular baik penderita laki-laki maupun perempuan.
    Langkah 4: 1. Berkurangnya SDM Dinas Kesehatan 2. Berkurangnya Petugas Kesehatan terlatih di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
    Langkah 5: Peran seluruh sektor terkait dalam untuk mendukung upaya pengendalian penyakit menular dan tidak menular.
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Kota Surabaya.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peran seluruh sektor terkait dalam untuk mendukung upaya pengendalian penyakit menular dan tidak menular.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Upaya pencegahan dan pengendalian yang optimal sesuai tatalaksana. 2. Pertemuan-Pertemuan Program Penyakit Menular dan Tidak Menular
    2. Metode Pelaksanaan :
      • swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 5606284424
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.