GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
PROGRAM Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
KEGIATAN Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
SUB KEGIATAN Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terlaksananya koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi Perguruan Tinggi dalam proses Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur 2. Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Sub Bidang Infrastruktur bersama dengan 4 PD di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan 3. Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang Infrastruktur dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu verifikasi dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah pada Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Outcome Program: Persentase capaian indikator program Perangkat Daerah mitra di atas 76 persen pada Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah Indikator sasaran : Persentase Keberhasilan Perencanaan Pembangunan Daerah,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya pada Sub Bidang Infrastruktur: 4 PD, Jumlah Kejadian Bencana Kebakaran 2025 : 271 kejadian Hubungan listrik : 71 kejadian Api terbuka : 60 kejadian Dalam penyelidikan : 140 kejadian, Indeks Risiko Bencana 2024 : 112.08, Persentase Kepuasan Masyarakat Pengguna Angkutan Umum di Kota Surabaya tahun 2025: 84,66 persen dengan jumlah responden: 432 orang L: 116 orang P: 266 orang (data hasil survey kepuasan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum perkotaan di Kota Surabaya), Jumlah pegawai yang mendukung pelaksanaan Sub Bidang Infrastruktur: L : 6 (60 persen) P : 4 (40 persen)
    Langkah 3: Akses dibuka bagi Pegawai Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD dalam Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur, Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur tidak terlepas dari arahan dan monitoring pimpinan guna meningkatkan efektivitas kegiatan, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Sub Bidang Infrastruktur untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya peningkatan IPM
    Langkah 4: 1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang Infrastruktur 2. Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG pada Bappedalitbang
    Langkah 5: 1. Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 2. Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah 3. Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi masukan/usulan dari perempuan terlihat minim
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat daerah Sub Bidang Infrastruktur di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada sub Bidang Infrastruktur dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya dalam prioritas peningkatan IPM
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Rapat terkait urusan Sub Bidang Infrastruktur di lingkup pembangunan infrastruktur dengan akademisi dan praktisi perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan 2. Rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait Sub Bidang Infrastruktur yakni Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 3. Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang Infrastruktur dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 859271234
 
Mengetahui,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
 
Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.