|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA |
|
KEGIATAN
|
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah: 100% |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Simokerto,
Outcome Program: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 8 Dokumen,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: ASN yang berada di Wilayah Kecamatan Simokerto: 53, ASN berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah kota Surabaya mempunyai inovasi Pelayanan di Balai RW yang bertujuan mendekatkan semua jenis layanan kepada masyarakat melalui Pemenuhan jaringan internet untuk RW dalam rangka pengembangan SDM, -, -
Langkah 3: Yang bisa mendapatkan akses dalam sub kegiatan ini ASN di wilayah Kecamatan Simokerto, semua ASN ikut berpartisipasi dalam pelayanan di balai RW, Pelaksana kegiatan ini ASN di wilayah kecamatan Simokerto sesuai dengan SK Camat dan Balai RW yang ada, Semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang sama dalam pelayanan
Langkah 4: SDM yang berwawasan gender terbatas
Langkah 5: SDM lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Simokerto yang berwawasan gender terbatas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Kec. Simokerto
- Metode Pelaksanaan :
- Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 8 Dokumen
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3944000
|