GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah fasilitas kesehatan yang direhabilitasi dengan memperhatikan aksesibilitas bagi laki-laki dan perempuan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Persentase rehabilitasi Labkesda dan Gudang Farmasi sesuai standar fasilitas kesehatan,Indikator Kegiatan: Persentase penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar, Outcome Program: Meningkatnya kualitas sarana prasarana pelayanan kesehatan,Impact: Terwujudnya pelayanan kesehatan yang responsif gender,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Kependudukan warga Kota Surabaya padat tahun 2024 berdasarkan data Dispendukcapil adalah 3.017.382 jiwa, dengan rincian sebagai berikut : L : 1.494.317 jiwa (49,52%) P : 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah kunjungan pasien puskesmas tahun 2023, Baru sebanyak 500.462, Laki-laki = 225.075, Perempuan = 275.387., Jumlah UPTD Layanan pada Fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Surabaya adalah 63 Puskesmas, 1 GFK, dan 1 Labkesda, --, -
    Langkah 3: Perempuan mempunyai akses yang sama dengan laki-laki Dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan lainnya, Proporsi Perempuan lebih besar dibandingkan laki-laki dan perempuan Dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan lainnya, Jumlah tenaga ahli yang ada di Dinas Kesehatan, Labkesda, GFK, dan Lintas Sektor., Penunjang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: 1. Jadwal rehabilitasi dan pemeliharaan yang tergantung kondisi dan kerusakan sarana prasarana 2. Kondisi penerima manfaat yang banyak dan beragam 3. Secara menyeluruh, anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas kesehatan lainnya cukup besar 4. Belum terstandarisasinya sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang ada misalnya belum terpilah kamar mandi laki-laki dan perempuan
    Langkah 5: 1. Masih ada masyarakat / penduduk kota Surabaya yang beranggapan berobat ke fasilitas kesehatan lainnya cukup ribet dan kurang canggih
B. PENERIMA MANFAAT 1. Penerima manfaat internal dari kegiatan ini adalah, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Gudang Farmasi Kesehatan di Kota Surabaya. 2. Lintas Sektor Terkait adalah Dinas Kesehatan dan Dinas terkait dengan pelayanan Dinas Kesehatan seperti BPBD Linmas, pelayanan TGC (Tim Gerak Cepat) 112 di Kota Surabaya, dll.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya yang sesuai standar dan berkeadilan gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya yang sesuai standar dan berkeadilan gender
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 339802789
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.