GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Sosial
PROGRAM 1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial
KEGIATAN 1.06.04.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial
SUB KEGIATAN 1.06.04.2.01.0008 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah pelatihan dan kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan di UPTD setiap bulan sebanyak 4 kali (2 jam/pertemuan) untuk setiap kegiatan. 2. Tingkat partisipasi penghuni dalam kegiatan rehabilitasi. Kanri Kalijudan Pelatihan Musik: L= 8 orang P= 5 orang Pelatihan Melukis: L= 7 orang P= 2 orang Pelatihan Membatik L= 7 orang P= 0 orang Pelatihan Menjahit L= 8 orang P = 2 orang Pelatihan Olahraga: L = 16 orang P= 4 orang Pelatihan Sablon : L= 7 orang P= 2 orang Pelatihan Handycraft : L= 8 orang P= 2 orang Pelatihan Bercocok Tanam: L= 6 orang P = 3 orang Pelatihan Pemilahan Sampah: L= 5 orang P = 5 orang Kanri Wonorejo Pelatihan Musik: L = 10 orang P = 0 orang Pelatihan Melukis: L = 10 orang P = 0 orang Pelatihan Tenis meja: L = 3 orang P = 0 orang Pelatihan Muaythai: L = 3 orang P = 0 orang Pelatihan Tinju: L = 15 orang P = 0 orang Pelatihan Balap sepeda: L = 4 orang P = 0 orang Pelatihan Pencak silat: L = 6 orang P = 0 orang Pelatihan Barista L = 3 orang P = 0 orang Pelatihan Cuci Motor: L = 2 orang  P = 0 orang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah penghuni yang memperoleh akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar. 1. Kalijudan : L : 37 Orang P : 10 Orang 2. Wonorejo L: 27 Orang P: 0 Orang,Indikator Kegiatan: Jumlah penghuni yang mengikuti pelatihan keterampilan dan pendidikan dasar dari total penghuni yang ditargetkan, Outcome Program: Tingkat kemandirian penghuni dalam beraktivitas secara normal setelah mengikuti pelatihan dan rehabilitasi,Impact: Jumlah penghuni yang berhasil direhabilitasi dan siap kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat dan mandiri.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kampung Anak Negeri pada Dinas Sosial Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penghuni UPTD Kampung Anak Negeri Target : 100 Orang Data Eksisting 1. Kalijudan : L : 37 Orang P : 10 Orang 2. Wonorejo L: 27 Orang P: 0 Orang, Jenis pelatihan kegiatan penghuni : 1. Kanri Kalijudan Pelatihan Musik: L= 8 orang P= 5 orang Pelatihan Melukis: L= 7 orang P= 2 orang Pelatihan Membatik L= 7 orang P= 0 orang Pelatihan Menjahit L= 8 orang P = 2 orang Pelatihan Olahraga: L = 16 orang P= 4 orang Pelatihan Sablon : L= 7 orang P= 2 orang Pelatihan Handycraft : L= 8 orang P= 2 orang Pelatihan Bercocok Tanam: L= 6 orang P = 3 orang Pelatihan Pemilahan Sampah: L= 5 orang P = 5 orang, 2. Kanri Wonorejo Pelatihan Musik: L = 10 orang P = 0 orang Pelatihan Melukis: L = 10 orang P = 0 orang Pelatihan Tenis meja: L = 3 orang P = 0 orang Pelatihan Muaythai: L = 3 orang P = 0 orang Pelatihan Tinju: L = 15 orang P = 0 orang Pelatihan Balap sepeda: L = 4 orang P = 0 orang Pelatihan Pencak silat: L = 6 orang P = 0 orang Pelatihan Barista L = 3 orang P = 0 orang Pelatihan Cuci Motor: L = 2 orang  P = 0 orang, Eselon IIb (Kepala Dinas) : L : 0 P : 1 Eselon IIIb (Kepala Bidang): L : 1 P : 0, Eselon IVa (Kepala UPTD): L : 0 P : 1 Eselon IVb (Kasubag TU): L : 0 P : 1
    Langkah 3: Penghuni perempuan di Kanri Wonorejo tidak memiliki akses ke pelatihan sama sekali, sementara pelatihan di lokasi ini sepenuhnya untuk laki-laki., Partisipasi perempuan dalam pelatihan bercocok tanam di Kanri Kalijudan ada (3 orang), tetapi masih jauh lebih sedikit dibandingkan laki-laki (6 orang), Perempuan memiliki kontrol terbatas dalam memilih pelatihan berbasis teknis, seperti barista dan cuci motor, yang sepenuhnya diikuti oleh laki-laki., Laki-laki memperoleh manfaat lebih besar dari pelatihan keterampilan kerja di Wonorejo, seperti barista dan olahraga, sedangkan perempuan di lokasi ini tidak mendapat pelatihan sama sekali.
    Langkah 4: 1.Ketimpangan akses pelatihan: Perempuan memiliki lebih sedikit peluang pelatihan di Kalijudan, dan di Wonorejo tidak ada akses sama sekali untuk mereka. 2.Pelatihan tidak merata: Fokus pelatihan lebih banyak pada keterampilan fisik untuk laki-laki, sehingga kebutuhan perempuan kurang terpenuhi.
    Langkah 5: 1.Kurangnya dukungan mitra strategis: Belum ada kolaborasi dengan pihak eksternal untuk menyediakan pelatihan inklusif berbasis gender. 2.Stereotip gender: Pelatihan seperti tinju, muaythai, dan barista dianggap hanya cocok untuk laki-laki, sehingga perempuan tidak diberi kesempatan yang sama
B. PENERIMA MANFAAT Penghuni panti/UPTD
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan akses pelatihan yang inklusif dan berbasis kebutuhan gender, sehingga penghuni laki-laki dan perempuan di kedua lokasi memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh keterampilan sesuai minat dan potensinya.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1.Mengadakan pelatihan keterampilan yang beragam dan inklusif di semua lokasi, dengan memperluas jenis pelatihan yang bisa diikuti oleh perempuan, seperti barista atau olahraga non-kontak. 2.Membangun kemitraan dengan lembaga pelatihan dan perusahaan, untuk menyediakan pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja sekaligus mengkampanyekan kesetaraan gender dalam pelatihan keterampilan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode Swakelola dan Pendampingan yang berkolaborasi dengan Pihak Ketiga
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 6856458727
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sosial
Kota Surabaya
 
Mia Santi DEWI, SH, M.Si
NIP.