GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
PROGRAM Program Perekonomian dan Pembangunan
KEGIATAN Pelaksanaan Kebijakan Perekonomian
SUB KEGIATAN Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD
KINERJA RESPONSIF GENDER -
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Susunan dan hasil pelaksanaan rencana program kerja dan petunjuk teknis; 2. Hasil koordinasi dan kerja sama dengan lembaga dan instansi lain 3. Hasil koordinasi 4. Rumusan penetapan kebijakan teknis pengelolaan BUMD dan BLUD; 5. Hasil analisis pengembangan dan potensi investasi terhadap BUMD dan BLUD 6. Hasil evaluasi kebijakan dan investasi terhadap BUMD dan BLUD,Indikator Kegiatan: 7. Fasilitasi pengembangan potensi investasi terhadap BUMD dan BLUD; 8. Hasil pembinaan dan pengawasan pengelolaan BUMD dan BLUD; 9. Fasilitasi penyelenggaraan rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD; 10. Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD dan BLUD 11. Hasil pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan di BPSDA 12. Hasil pengawasan dan pengendalian di Sub Bagian Pembinaan BUMD dan BLUD, Outcome Program: BUMD menyesuaikan karyawan yang lebih responsif gender - Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD 2 Dokumen - Indikator Kegiatan: Jumlah laporan pelaksanaan kebijakan perekonomian 12 Laporan - Indikator Program: Persentase terlaksananya siklus koordinasi bidang perekonomian dan evaluasi BUMD 85%,Impact: Hasil pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang PUG b. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang PUG Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk Kota Surabaya : L : 1.494.734 P : 1.523.288 (Kota Surabaya Dalam Angka 2025), Jumlah karyawan BUMD : L : 1.834 P : 378 (BUMD Kota Surabaya), Jumlah BUMD yang dimonitor dan dievaluasi 6 BUMD, 1. PDAM Surya Sembada 2. PD Pasar Surya 3. PD Rumah Potong Hewan 4. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya 5. PT BPR Surya Artha Utama (Perseroda) 6. PT Yekape Surabaya, -
    Langkah 3: Laki-laki mendapatkan akses informasi lebih banyak dibandingkan dengan perempuan, Lebih banyak laki-laki yang menjadi karyawan BUMD, Pembuat kebijakan dalam sub kegiatan ini belum seimbang antara laki-laki dengan perempuan, Laki-laki lebih banyak mendapatkan manfaat daripada perempuan dalam kegiatan ini
    Langkah 4: Kompetensi dan kemampuan analisis gender pegawai BPSDA dan BUMD tidak merata
    Langkah 5: - Adanya anggapan Masyarakat bahwa laki-laki lebih banyak bekerja di Kantor - Banyaknya petugas laki-laki sebagai petugas keamanan, kebersihan, satuan tugas, dan petugas lapangan
B. PENERIMA MANFAAT 6 BUMD Kota Surabaya yakni: 1. PDAM Surya Sembada 2. PD Pasar Surya 3. PD Rumah Potong Hewan 4. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya 5. PT BPR Surya Artha Utama (Perseroda) 6. PT Yekape Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD sebanyak 2 dokumen
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Penyiapan bahan penyusunan, dan pelaksanaan rencana program kerja dan petunjuk teknis; 2. Penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga dan instansi lain; 3. Penyiapan bahan pengoordinasian; 4. Penyiapan bahan perumusan penetapan kebijakan teknis pengelolaan BUMD dan BLUD; 5. Penyiapan bahan analisis pengembangan dan potensi investasi terhadap BUMD dan BLUD; 6. Penyiapan bahan evaluasi kebijakan dan investasi terhadap BUMD dan BLUD; 7. Penyiapan bahan fasilitasi pengembangan potensi investasi terhadap BUMD dan BLUD; 8. Penyiapan bahan pembinaan dan pengawasan pengelolaan BUMD dan BLUD; 9. Penyiapan bahan fasilitasi penyelenggaraan rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD; 10. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD dan BLUD; 11. Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan di BPSDA; 12. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di Sub Bagian Pembinaan BUMD dan BLUD, dan 13. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1251740000
 
Mengetahui,
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Kota Surabaya
 
Dewi Wahyu Wardani
NIP.