GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tegalsari
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Tegalsari)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya Pelatihan batik pada kelompok masyarakat diharapkan memiliki kualitas sebagai pengembangan usaha ekonomi secara lebih luas oleh mentor yang berpengalaman
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kelompok masyarakat yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,Indikator Kegiatan: Terlaksananya jumlah kelompok masyarakat yang mengembangkan potensi wilayah melalui pemberdayaan kepada masyarakat, Outcome Program: Terwujudnya kelurahan Tegalsari yang menindaklanjuti pelatihan melalui pemberdayaan kepada masyarakat,Impact: Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan keterwakilan perempuan dalam pemberdayaan masyarakat ditingkat kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Tegalsari L : 9.096 orang P: 9.163 orang, Jmlah RW tahun 2026 : L : 6 orang P : 1 orang, Jmlah RT tahun 2026 : L : 42 orang P : 09 orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kel.Tegalsari 279 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 177 KKP (Kepala Keluarga Perempuan), Jumlah KSH : 207 orang L : 1 P : 206
    Langkah 3: Kelompok masyarakat dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Kelompok masyarakat dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Kelompok masyarakat memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memutuskan, Kelompok masyarakat mendapatkan manfaat.
    Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2025 - Keterbatasan sarana dan prasarana - Peraturan yang membatasi pelaksanaan kegiatan
    Langkah 5: - Keterbatasan kompetensi Kelompok masyarakat - Swadaya masyarakat kurang optimal
B. PENERIMA MANFAAT - UMKM - KSH
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kegiatan yang dilaksanakan Kelompok masyarakat yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pemberdayaan masyarakat di bidang pemberdayaan pelatihan batik
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Mengadakan pelatihan dan Melakukan sosialisasi pelatihan terhadap kelompok masyarakat
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1427635036
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tegalsari
Kota Surabaya
 
Drs. Kartika Indrayana
NIP.