|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Wonokusumo |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Wonokusumo |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Wonokusumo |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pengadaan sarana dan prasarana guna untuk meningkatkan tali silahturahmi dan kebersamaan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas terdiri dari Kader Surabaya Hebat (KSH), PKK dan Karang Taruna yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat.,Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kelurahan Wonokusumo.,
Outcome Program: Mengembangkan dan meningkatkan potensi SDM yang ada.,Impact: Peningkatan kualitas SDM Masyarakat di Wilayah Kelurahan Wonokusumo., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
2. Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
3. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, - Jumlah penduduk Kelurahan Wonokusumo L : 34.637 orang dan P : 34.308orang;
- Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Wonokusumo 21. 832 KK., - Ketersediaan Balai RW tahun 2025 ada : 16 RW;
- Kondisi Balai RW Tahun 2025 : kondisi baik : 16 balai, kondisi rusak ringan/berat : 0 balai;
- Jumlah ketua RW tahun 2025 : Laki-laki : 14 orang, Perempuan 2 orang;
- Jumlah Ormas tahun 2025 : *Kader Surabaya Hebat (KSH) : Laki-laki : 1 orang, Perempuan 597 orang; *Tim KTPR : Laki-laki : 3 orang, Perempuan : 1 orang, *Pokmas : Laki-laki : 4 orang, Perempuan 0 orang., 1. Kurangnya tingkat keamanan di RW;
2. Mengembangkan dan memberikan motivasi untuk peningkatan SDM., Meningkatkan dan mengembangkan potensi warga masyarakat di lingkungan RW pada kegiatan pemberdayaan masyarakat
Langkah 3: Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat didapat akses di Kelurahan Wonokusumo, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara aktif, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya dan mendapatkan pembinaan dari Kelurahan Wonokusumo, Pokmas/ormas belum mendapatkan manfaat karena belum tersedianya sarana dan prasarana dalam bentuk pelatihan.
Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2025 untuk pelatihan dan pengembangan skil;
- Persiapan penggunaan lahan kurang optimal;
- Terdapatnya wilayah RW kurangnya tingkat keamanan.
Langkah 5: - Tidk ada lahan yang pengembanan setelah pelatihan;
- Penyedia yang memenuhi kriteria masing-masing penadaan terbatas;
- Minimnya warga masyarakat untuk pengembangan pelatihan yang diikuti.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat, Kader Surabaya Hebat, PKK dan warga masyarakat di lingkungan RW di Kelurahan Wonokusumo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan warga masyarakat untuk mengembangkan masyarakat di Kelurahan Wonokusumo dengan melaksanakan pengadaan beserta seluruh kelengkapannya guna meningkatkan tali silahturahmi dan kebersamaan.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Pengadaan printer;
- Pengadaan kursi lipat.
- Metode Pelaksanaan :
- Pendekatan yang humanis kepada Pokmas terdiri dari Ketua LPMK, RW dan RT, Kader KSH, PKK dan Karang Taruna dalam pelaksanakan pemberdayaan masyarakat.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2360083500
|