|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sosial |
|
PROGRAM
|
1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial |
|
KEGIATAN
|
1.06.04.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial |
|
SUB KEGIATAN
|
1.06.04.2.01.0012 Pemberian Layanan Rujukan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1.Frekuensi kegiatan rehabilitasi yang dilakukan setiap minggu untuk penghuni (seperti, kerja bakti, pemeriksaan kesehatan, pelatihan keterampilan).
2. Jumlah penghuni yang menerima layanan kesehatan rutin (pemeriksaan kesehatan, sanitasi). |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah penghuni UPTD yang menerima layanan rehabilitasi rujukan.,Indikator Kegiatan: Jumlah penghuni yang aktif mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial,
Outcome Program: Tingkat keberhasilan penghuni dalam mengembangkan keterampilan yang mendukung kemandirian setelah rehabilitasi (misalnya, keterampilan kerja, kesehatan, dll),Impact: Tingkat kepuasan penghuni terhadap pelayanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh UPTD., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota No 120 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis dinas griya wreda dan lingkungan pondok sosial kusta babat jerawat pada dinas sosial kota surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Total penghuni UPTD Babat Jerawat:
L : 23 Orang (51,11%)
P : 22 Orang (48,88%), Jenis pelatihan/Kegiatan untuk penghuni:
Babat Jerawat
1.Keagamaan
2.Kerja Bakti
3.Bercocok tanam
Budi daya ikan, Jenis kegiatan rutin untuk penghuni Terlantar yang dilakukan setiap hari:
1.Mandi
2.Berpakaian
3.Makan
4.Beribadah
5.Cek Kesehatan
6.Cek kebersihan barak.
Dst., Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1
Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 1
P : 0, Eselon IVa (Kepala UPTD):
L : 1
P : 0
Eselon IVb (Kasubag TU):
L : 1
P : 0
Langkah 3: Tidak semua penderita kusta bisa dijangkau. Lebih banyak laki-laki Yang terjaring, Ada kegiatan pelatihan terhadap penderita kusta, Perempuan kurang terlibat dalam perencanaan kegiatan, Perempuan menerima manfaat lebih sedikit dari pelatihan yang tidak sesuai kebutuhan
Langkah 4: -Pelatihan yang tersedia belum sesuai dengan kebutuhan spesifik penghuni perempuan.
-Fasilitas pelatihan kurang ramah gender, mengurangi kenyamanan perempuan
Langkah 5: -Norma sosial membatasi peran perempuan dalam mengakses pelatihan dan rehabilitasi.
-Kurangnya fasilitas rehabilitasi sosial luar yang ramah gender untuk penghuni perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Penghuni panti/UPTD |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Kualitas Kebutuhan Dasar dan layanan rehabilitasi sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan gender, dengan menyediakan akses yang setara bagi perempuan dalam pelatihan dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
-Meningkatkan fasilitas pelatihan dengan ruang yang nyaman, aman, sanitasi memadai, dan ruang ganti terpisah untuk mendukung kenyamanan perempuan.
-Merekrut lebih banyak laki-laki untuk merawat disabilitas Laki-laki
-Melaksanakan perawatan keseharian Penghuni Terlantar UPTD
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode pelatihan/kegiatan rehabilitasi serta pelayanan pemeriksaan rutin secara Swakelola.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 746962825
|