|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Wonokusumo |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonokusumo |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonokusumo |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Pelaksanaan rapat-rapat koordinasi monitoring dan evaluasi;
2. Kejelasan status tanah/lahan yang akan dikerjakan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun.,Indikator Kegiatan: Jumlah jenis kegiatan pemanfaatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.,
Outcome Program: Terfasilitasinya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.,Impact: Peningkatan kualitas SDM Masyarakat di Wilayah Kelurahan Wonokusumo., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
2. Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
3. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan Pavingisasi dan saluran pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder dan sarana prasarana kebersihan lingkungan, Jumlah penduduk Kelurahan Wonokusumo L : 34.637 orang dan P : 34.308 orang sumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Wonokusumo 21. 832 KK, Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Wonokusumo, diperlukan optimalisasi pembangunan pavingisasi dan saluran air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder., Jumlah RT tahun 2024 :
Laki-laki : 155 orang;
Perempuan : 13 orang.
Jumlah RW tahun 2024 :
Laki-laki : 14 orang;
Perempuan : 2 orang., Permasalahan terkait pembangunan pavingisasi dan saluran pembuangan air kotor :
- Jalan Kampung/gang rendah sehingga terjadi genangan air/banjir;
- Saluran air tidak lancar;
Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Wonokusumo :
- Pasar Surya;
- Puskesmas;
- Pustu;
- SDN;
- Tempat Ibadah.
Langkah 3: 1. Warga memiliki akses berjalan/berkendara ke antar jalan/gang;
2. Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder., 1. Setiap wilayah RT memiliki gang/jalan paving;
2. setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor., warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, 1. Apabila jalan paving bagus dan rata maka pengguna jalan nyaman;
2. Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah genangan/banjir dan penyakit.
Langkah 4: - Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air;
- Monitoring saluran air belum optimal.
Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) terdapat kekurangan SDM.
Langkah 5: - Adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan;
- Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kesehatan sanitasi.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pembangunan Pavingisasi dan Saluran Pembuangan Air Kotor dari Rumah Tangga ke Saluran Sekunder |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun berupa :
1. Pembangunan Paving;
2. Pembangunan Saluran.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Sosialisasi terkait permasalahan jalan paving dan saluran pembuangan air kotor kepada warga;
2. Pemeliharaan jalan paving saluran pembuangan air kotor;
3. Pembangunan jalan paving saluran pembuangan air kotor.
- Metode Pelaksanaan :
- Pendekatan yang humanis kepada Pokmas terdiri dari Ketua LPMK, RW dan RT, Kader KSH, PKK dan Karang Taruna dalam pelaksanakan pemberdayaan masyarakat.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3746573186
|