GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Karang Pilang
PROGRAM Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Karangpilang
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Karangpilang
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Memberikan fasilitas sarana dan prasarana kepada masyarakat dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat 2. Memberikan sosialisasi atau pembinaan kepada masyarakat .
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Tercapainya fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang dalam pencegahan genangan, perbaikan rumah dan renovasi di Wilayah Kel. Karangpilang,Indikator Kegiatan: Memberikan Pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan genangan, perbaikan rumah dan renovasi di wilayah karangpilang, Outcome Program: 1. Berkurangnya jumlah titik genangan di area Kelurahan Karangpilag 2. Tercapainya Pembangunan 3. Dan tercapainya renovasi balai RW,Impact: 1. Tujuan Reformulasi : Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dengan lebih responsive gender 2. Rencana Aksi : Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Karangpilang 3. Biaya Yang Di Perlukan : Rp. 1.465.930.660 ,-,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Dasar hukum pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia diatur secara berjenjang, meliputi UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan Permendagri No. 130 Tahun 2018 untuk tingkat kelurahan. Peraturan ini menjamin standar keamanan, teknis, dan perencanaan pembangunan yang sistematis, baik untuk fasilitas umum maupun industri.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk di kelurahan karangpilang : 9825 Jiwa yang terdiri dari Laki : 4989 Jiwa Perempuan : 4736 Jiwa, Jumlah Ketua RW tahun 2025 : 4 L : 4 P : 0 Ketua LMPK Tahun 2025 : 1 Kondisi Balai RW tahun 2023 Baik : 4 Rusak Ringan : - Rusak Berat : -, 1. Frekuensi genangan atau banjir yang sering terjadi di wilayah Kelurahan Karangpilang, 2. Terdapat Balai RW yang berdiri di atas PT. KAI, 3. Mayoritas warga yang terdampak genangan berada di wilayah stren kali (BBWS)
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam memperoleh informasi terkait pemahaman tentang usulan rencana pembangunan, Ketua RW sudah optimal dalam menyusun kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga, Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang kebutuhan, Sudah menemukan manfaat karena pembangunan balai RW sudah dilaksanakan
    Langkah 4: Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel
    Langkah 5: Adanya persepsi yang abadi masyarakat bahwa pembangunan saranadan prasarana di masyarakat adalah laki – laki
B. PENERIMA MANFAAT Kelengkapan Sarana dan Prasarana untuk perangkat LPMK, RW, dan RT di Kelurahan Karangpilang dan juga pembangunan di wilayah Kelurahan Karangpilang
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dengan lebih responsive gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran laki- laki dan perempuan dalam pembanguna n sarana dan prasarana Kelurahan Karangpilang
    2. Metode Pelaksanaan :
      • KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN KARANGPILANG
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1781799460
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Karang Pilang
Kota Surabaya
 
Ir. Ipong Wisnoe Wardono, MM
NIP.