GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukolilo
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Indikator Kegiatan: Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat, Outcome Program: Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Impact: 1. Mendapatkan Data Akurat 2. Infomrasi cepat tersampaikan ke Masyarakat 3. Warga lebih cepat mengetahui program dan Kegiatan Pemerintah Kota Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kader Surabaya Hebat
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pertimbangan peraturan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kader Surabaya Hebat, Meningkatnya partisipasi masyarakat di wilayah Kecamatan dalam peningkatan inovasi, Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi, Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi, Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi
    Langkah 3: Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga, Jumlah kegiatan pendampingan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan, Jumlah kegiatan pendampingan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan, Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
    Langkah 4: KSH yang mengundurkan diri, Pemilik rumah di Surabaya penduduk non Surabaya
    Langkah 5: KSH yang mengundurkan diri, Pemilik rumah di Surabaya penduduk non Surabaya
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatnya Inovasi Unggulan berbasis wilayah dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pemberian honorarium kepada KSH diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja KSH
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 7482883200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sukolilo
Kota Surabaya
 
Mohammad Zul Chaidir, S.ST, M.M.
NIP.