|
PERANGKAT DAERAH
|
Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan |
|
PROGRAM
|
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Keprotokolan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Indikator Aktivitas : Meningkatnya agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan hasil fasilitasi keprotokolan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Indikator Kegiatan : Persentase keberhasilan penyediaan pelayanan kedinasan KDH dan WKDH 100%,
Outcome Program: Indikator Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota : Persentase terlaksananya urusan kedinasan KDH/WKDH sesuai dengan standar 100%,Impact: Terselenggaranya pelayanan keprotokolan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Jumlah peruntukan pelayanan kegiatan kedinasan KDH/WKDH
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: PD : 27 Kecamatan : 31 Kelurahan : 154 RSUD : 2 RW : 1362 RT : 9096, Jumlah tujuan pelayanan kedinasan KDH/WKDH : L : 2 (50%) P : 2 (50%), Jumlah agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender masih rendah, Jumlah agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender masih rendah, -
Langkah 3: Terbatasnya agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender, Belum ada data secara rekapitulasi yang menunjukkan jumlah agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender pada rentang periode waktu tertentu, Kepala Sub Bagian Protokol, Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan L : 1 P : 0, Kepala Sub Bagian Protokol, Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan L : 1 P : 0
Langkah 4: Kurangnya agenda kedinasan KDH/WKDH yang diprakarsai oleh dinas terkait pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
Langkah 5: Kurangnya agenda kedinasan KDH/WKDH yang diprakarsai oleh lembaga-lembaga eksternal pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. Walikota 2. Wakil Walikota 3. PD 4. Kecamatan 5. Kelurahan 6. ASN |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terselenggaranya pelayanan keprotokolan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan rapat koordinasi terkait perencanaan agenda kedinasan KDH/WKDH : 1. Melakukan koordinasi dengan PD dan lembaga eksternal terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang responsif gender dengan mengundang KDH/WKDH 2. Menjadwalkan kehadiran KDH/WKDH pada acara-acara responsif gender
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 10110824776
|