GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Jambangan
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN KARAH
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Karah
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Melakukan sosialisasi tentang kesetaraan gender kepada msyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan perlindungan keamanan kepada perempuan,Indikator Kegiatan: Meningkatakan perlindungan terhadap perempuan dalam semua aspek kegiatan, Outcome Program: - Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan pelatihan - banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan - Meningkatnya jumlah partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan,Impact: 1. Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan 2. Banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan 3. Meningkatnya jumlah partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembedayaan Masyarakat Kelurahan - Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019 - Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Jumlah Warga Kelurahan Karah Pengarusutamaan Gender di Daerah. - Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah - Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Luas Wilayah : 121.772 Ha, Jumlah Warga Kelurahan Karah L=7873 P=8037, Jumlah RW = 12, Jumlah RT = 54, Penerima Manfaat RT,RW,LPMK
    Langkah 3: - Keterbatasan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan program pelatihan - Proporsi jumlah warga yang berani memegang tanggung jawab di dominasi oleh laki-laki, Proporsi jumlah warga yang terlibat dalam kegiatan kepengurusan LPMK, RW, RT didominasi laki-laki dengan perbandingan persentase laki-laki 88,06 persen dan perempuan 11,94 persen, Memberikan kesempatan kepada perempuan melalui pembinaan dalam meningkatkan keterampilan yang dimiliki, Proporsi jumlah keterlibatan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat meningkat
    Langkah 4: - Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. - Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender
    Langkah 5: - Adanya persepsi masyarakat bahwa keterlibatan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak optimal - Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik - Minimnya perlindungan terhadap perempuan dalam setiap kegiatan
B. PENERIMA MANFAAT Upaya peningkatan kesejahteraan LPMK, RW dan RT
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Meningkatkan Pemahaman kesetaraan gender -Meningkatakan perlindungan terhadap perempuan dalam semua aspek kegiatan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Melakukan sosialisasi tentang kesetaraan gender kepada msyarakat - Meningkatkan perlindungan keamanan kepada perempuan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Epurchasing
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 986444800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
 
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.