|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Jambangan |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN KARAH |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Karah |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Melakukan sosialisasi tentang kesetaraan gender kepada msyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan perlindungan keamanan kepada perempuan,Indikator Kegiatan: Meningkatakan perlindungan terhadap perempuan dalam semua aspek kegiatan,
Outcome Program: - Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan pelatihan
- banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan
- Meningkatnya jumlah partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan,Impact: 1. Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan 2. Banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan 3. Meningkatnya jumlah partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembedayaan Masyarakat Kelurahan
- Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019
- Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan
Jumlah Warga Kelurahan Karah Pengarusutamaan Gender di Daerah.
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
- Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
- Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Luas Wilayah : 121.772 Ha, Jumlah Warga Kelurahan Karah L=7873 P=8037, Jumlah RW = 12, Jumlah RT = 54, Penerima Manfaat RT,RW,LPMK
Langkah 3: - Keterbatasan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan program pelatihan
- Proporsi jumlah warga yang berani memegang tanggung jawab di dominasi oleh laki-laki, Proporsi jumlah warga yang terlibat dalam kegiatan kepengurusan LPMK, RW, RT didominasi laki-laki dengan perbandingan persentase laki-laki 88,06 persen dan perempuan 11,94 persen, Memberikan kesempatan kepada perempuan melalui pembinaan dalam meningkatkan keterampilan yang dimiliki, Proporsi jumlah keterlibatan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat meningkat
Langkah 4: - Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender.
- Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender
Langkah 5: - Adanya persepsi masyarakat bahwa keterlibatan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak optimal
- Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik
- Minimnya perlindungan terhadap perempuan dalam setiap kegiatan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Upaya peningkatan kesejahteraan LPMK, RW dan RT |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Meningkatkan Pemahaman kesetaraan gender
-Meningkatakan perlindungan terhadap perempuan dalam semua aspek kegiatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Melakukan sosialisasi tentang kesetaraan gender kepada msyarakat
- Meningkatkan perlindungan keamanan kepada perempuan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 986444800
|