|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA) |
|
PROGRAM
|
Program Riset dan Inovasi Daerah |
|
KEGIATAN
|
Invensi dan Inovasi |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya koordinasi pada sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi,Indikator Kegiatan: Persentase pelaksanaan pembinaan difusi inovasi,
Outcome Program: Rasio Produk Inovasi yang Dimanfaatkan Pemerintah, Masyarakat, Industri dan/atau Badan Usaha di Daerah,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah
Indikator sasaran:
Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pelaksanaan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi berupa, akvitas kegiatan penyebarluasan informasi dan/atau promosi tentang suatu Ilmu Pengetahuan dan, Teknologi secara proaktif dan ekstensif oleh penemunya, dan/atau pihak lain dengan tujuan agar dimanfaatkan untuk meningkatkan daya gunanya., Sehingga semesta sasaran sub-kegiatan ini merupakan penduduk Kota Surabaya.
Langkah 3: Akses dibuka bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya yang memiliki inovasi, Masyarakat Kota Surabaya (baik perangkat daerah, akademisi dan masyarakat lainnya), Keterlibatan pengampu pelaksana bergender perempuan, Peningkatan informasi, pengetahuan, awareness masyarakat Kota Surabaya terhadap inovasi-inovasi di Kota Surabaya
Langkah 4: Kurangnya pemahaman mengenai isu gender pada pengampu pelaksana kegiatan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi
Langkah 5: Pelaksanaan kegiatan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi
berfokus pada penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas baik melalui:
• daring maupun luring
• laki-laki maupun perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Penduduk Kota Surabaya (baik penemu inovasi atau pun warga yang menjadi penerima informasi) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terlaksananya fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi yang berkeadilan gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Peningkatan kapasitas SDM mengenai isu gender dan diiringi optimalisasi keterlibatan pengampu dalam pelaksanaan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan difusi Inovasi
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 151600000
|