|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA) |
|
PROGRAM
|
Program Riset dan Inovasi Daerah |
|
KEGIATAN
|
Penelitian, Pengembangan, pengkajian dan Penerapan |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya fasilitasi, dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan,Indikator Kegiatan: Jumlah fasilitasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan riset,
Outcome Program: Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang dijadikan sebagai Landasan dalam Implementasi Pembangunan,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah
Indikator sasaran: Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Sub-kegiatan Fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan
menghasilkan rekomendasi. Rekomendasi yang solutif dan, penerapan
menghasilkan rekomendasi. Rekomendasi yang solutif dan implementatif meliputi:
a) rekomendasi yang solutif terhadap permasalahan daerah, b) rekomendasi yang mengembangkan produk unggualn daerah, c) rekomendasi yang mendukung peningkatan perekonomian, dan/atau
d) rekomendasi yang mempercepat pembangunan sehingga dapat diimplementasikan untuk perencanaan dan perumusan kebijakan
Langkah 3: Seluruh Perangkat Daerah Kota Surabaya., Seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam kegiatan fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, Pengoptimalan keterlibatan pengampu, mitra kolaborasi (baik dari perangkat daerah atau stakeholder yang lain) bergender perempuan, Rekomendasi yang solutif terhadap permasalahan yang mendukung pembangunan Kota Surabaya
Langkah 4: Pelaksanaan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan telah didominasi pengampu perempuan dan terdapat topik riset mengenai isu gender pada tahun 2026. Namun prosentase topik isu gender terhadap topik lain dalam satu tahun memiliki prosentase yang kecil.
Langkah 5: Topik/Tema Riset diperoleh dari hasil desk dengan perangkat daerah yang memiliki keterhubungan pada prioritas nasional dan prioritas kota. Meskipun terdapat isu gender namun prosentase tidak besar.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah yang memperkuat fungsi dan kedudukan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai pancasila dengan mempertimbangkan isu gender dalam perumusan rekomendasi pada konteks tertentu
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelaksanaan fasilitasi, dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah berbasis gender
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2714100000
|