GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA)
PROGRAM Program Riset dan Inovasi Daerah
KEGIATAN Penelitian, Pengembangan, pengkajian dan Penerapan
SUB KEGIATAN Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi dan pemantauan terkait urusan Bidang pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Laporan pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan,Indikator Kegiatan: Jumlah fasilitasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan riset, Outcome Program: Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang dijadikan sebagai Landasan dalam Implementasi Pembangunan,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah Indikator sasaran: Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengertian dari Pelaksanaan dan pemanfaatan riset sesuai yang direncanakan, adalah, 1. tepat:prosedur yaitu memenuhi langkah/tahapan penyusunan riset yang, memadai, 2. tepat waktu yaitu sesuai jadwal penyusunan dan pelaporan
    Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah yang terlibat dalam penelitian., Seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan., • Pengoptimalan keterlibatan pengampu atau mitra kolaborasi bergender perempuan • Eksplorasi dan evaluasi topik kajian/policy paper/policy brief/jurnal yang berkaitan dengan isu gender baik secara langsung atau tidak langsung, Terdapat pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas penelitian, pengembangan dan pengkajian dilingkup Pemerintahan Kota Surabaya
    Langkah 4: Pelaksanaan sub-kegiatan pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan merupakan evaluasi dari hasil output sub-kegiatan lain (output kajian) sehingga bersifat hilir, sedangkan isu gender digali sejak hulu (pembuatan kajian)
    Langkah 5: Topik/Tema pembahasan mengenai Gender tidak terlalu banyak sehingga pada saat evaluasi topik/tema berkemungkinan lebih dominan terlihat (kemiskinan, banjir dsb)
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan dengan mengoptimalkan keterlibatan perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      • Pengoptimalan keterlibatan pengampu atau mitra kolaborasi bergender perempuan pada saat koordinasi pemantauan • Melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kajian/ paper /jurnal yang mengandung pembahasan isu gender pada semester 1 dan 2 pada tahun berjalan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 161600000
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA)
Kota Surabaya
 
Agus Imam Sonhaji, ST. MMT
NIP. 19700231996021001