|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA) |
|
PROGRAM
|
Program Riset dan Inovasi Daerah |
|
KEGIATAN
|
Penelitian, Pengembangan, pengkajian dan Penerapan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya koordinasi dan pemantauan terkait urusan Bidang pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Laporan pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan,Indikator Kegiatan: Jumlah fasilitasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan riset,
Outcome Program: Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang dijadikan sebagai Landasan dalam Implementasi Pembangunan,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah
Indikator sasaran: Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pengertian dari Pelaksanaan dan pemanfaatan riset sesuai yang direncanakan, adalah, 1. tepat:prosedur yaitu memenuhi langkah/tahapan penyusunan riset yang, memadai, 2. tepat waktu yaitu sesuai jadwal penyusunan dan pelaporan
Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah yang terlibat dalam penelitian., Seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan., • Pengoptimalan keterlibatan pengampu atau mitra kolaborasi bergender perempuan
• Eksplorasi dan evaluasi topik kajian/policy paper/policy brief/jurnal yang berkaitan dengan isu gender baik secara langsung atau tidak langsung, Terdapat pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas penelitian, pengembangan dan pengkajian dilingkup Pemerintahan Kota Surabaya
Langkah 4: Pelaksanaan sub-kegiatan pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan merupakan evaluasi dari hasil output sub-kegiatan lain (output kajian) sehingga bersifat hilir, sedangkan isu gender digali sejak hulu (pembuatan kajian)
Langkah 5: Topik/Tema pembahasan mengenai Gender tidak terlalu banyak sehingga pada saat evaluasi topik/tema berkemungkinan lebih dominan terlihat (kemiskinan, banjir dsb)
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan dengan mengoptimalkan keterlibatan perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Pengoptimalan keterlibatan pengampu atau mitra kolaborasi bergender perempuan pada saat koordinasi pemantauan
• Melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kajian/ paper /jurnal yang mengandung pembahasan isu gender pada semester 1 dan 2 pada tahun berjalan
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 161600000
|