GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA)
PROGRAM Program Riset dan Inovasi Daerah
KEGIATAN Penelitian, Pengembangan, pengkajian dan Penerapan
SUB KEGIATAN Penyusunan kebijakan berbasis hasil riset
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi dan penyusunan kebijakan berbasis hasil riset
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah naskah kebijakan berbasis hasil riset,Indikator Kegiatan: Jumlah fasilitasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan riset, Outcome Program: Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang dijadikan sebagai Landasan dalam Implementasi Pembangunan,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah Indikator sasaran: Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Output dari sub-kegiatan penyusunan kebijakan berbasis riset adalah Naskah kebijakan berbasis riset yang dimanfaatkan adalah yang ditindaklanjuti menjadi:, a) substansi dalam dokumen perencanaan, b) policy brief/policy yang disampaikan pada pimpinan,, c) surat edaran/ raperwali/naskah lainnya, d) jurnal/prosiding/ makalah yang siap submit atau diseminarkan,, e) bahan diseminasi kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dan/atau, f) bahan yang siap diunggah dalam website BRIDA Kota Surabaya
    Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah yang terlibat dalam penyusunan naskah kebijakan dan/ terdampak hasil/rekomendasi naskah kebijakan, Seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam penyusunan kebijakan berbasis riset, Pengampu sub-kegiatan penyusunan kebijakan berbasis hasil riset didominasi perempuan, Terdapat naskah kebijakan yang siap dimanfaatkan
    Langkah 4: Pelaksanaan output sub-kegiatan penyusunan kebijakan berbasis hasil riset disusun tidak selalu berbasis gender, namun berbasis kebutuhan dan prioritas.
    Langkah 5: Topik/Tema pembahasan mengenai isu gender tidak selalu muncul. Topik merupakan representatif kebutuhan kota (berbagai jenis permasalahan yang tidak selalu mengenai isu gender)
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Penyusunan kebijakan berbasis hasil riset di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkeadilan gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pengoptimalan keterlibatan pengampu bergender perempuan pada saat penyusunan kebijakan berbasis riset
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 178100000
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA)
Kota Surabaya
 
Agus Imam Sonhaji, ST. MMT
NIP. 19700231996021001