GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukolilo
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dari (2025) L 201 (60%) Menjadi (2026) L 201 (60%), dari (2025) P 134 (40%) Menjadi (2026) P 134 (40%)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan egiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dari (2025) L 201 (60%) Menjadi (2026) L 201 (60%), dari (2025) P 134,Indikator Kegiatan: Meningkatnya kemauan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dari (2025) L 201 (60%) Menjadi (2026) L 201 (60%), dari (2025) P 134 (40%) Menjadi (2026) P 134 (40%), Outcome Program: Meningkatnya kompetensi, produktivitas, dan kesiapan kerja, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas SDM,Impact: Meningkatnya daya saing di pasar tenaga kerja yang kompetitif,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo 115.913 Jiwa L : 57.097 P : 58.816, 1. Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan : L : 201 P : 134, 2. Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan penyelenggaraan pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di tingkat Kecamatan L : 201 P : 134, 3. Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : 2 P : 0 Eselon IV: L : 23 P : 18, 4. Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan L : 201 P : 134
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan pemuda untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Namun jumlah pemuda laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar dari pada perempuan dengan perbandingan laki-laki 201 (60 %) Perempuan 134 (40%), Proporsi jumlah pemuda yang ikut dalam Kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki, dengan perbandingan laki-laki sebanyak 60 %, perempuan 40 %., Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki., Proporsi pemuda laki-laki yang mengikuti kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga lebih tinggi dari perempuan.
    Langkah 4: Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
    Langkah 5: 1. Keterbatasan Akses Sumber Daya Ekonomi dan Mata Pencaharian Minimnya akses terhadap modal, pasar, atau pelatihan keterampilan teknis dari luar membuat masyarakat sulit mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri 2. Kebijakan atau Pendampingan yang Belum Maksimal Kondisi sarana prasarana lingkungan yang belum memadai, atau lokasi kelurahan yang kurang strategis, menghambat aksesibilitas dan distribusi hasil pemberdayaan 3. Perubahan Sosial dan Lingkungan yang Cepat Faktor eksternal seperti urbanisasi, perubahan gaya hidup, atau dampak pandemi yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam program-program pemberdayaan
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan Inovasi Unggulan berbasis wilayah dan pemberdayaan pemuda di Kecamatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta pemuda dalam kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di tingkat Kecamatan baik untuk laki-laki maupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Memberi kesempatan pemuda untuk berinovasi 2. Memberi sarana / wadah kepada pemuda untuk mengikuti pelatihan kerja
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan dalam 1 (satu) tahun
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2345000000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sukolilo
Kota Surabaya
 
Mohammad Zul Chaidir, S.ST, M.M.
NIP.