|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA) |
|
PROGRAM
|
Program Riset dan Inovasi Daerah |
|
KEGIATAN
|
Penelitian, Pengembangan pengkajian dan Penerapan |
|
SUB KEGIATAN
|
bimbingan teknis dan supervisi di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi di daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya rapat koordinasi di sub kegiatan bimbingan teknis dan supervisi di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi di daerah pada tahap pra, hari pelaksanaan dan pasca |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kegiatan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan,Indikator Kegiatan: Jumlah fasilitasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan riset,
Outcome Program: Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang dijadikan sebagai Landasan dalam Implementasi Pembangunan,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah
Indikator sasaran: Persentase pemanfaatan hasil riset/kajian dan hasil inovasi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Latar belakang pelaksanaan sub kegiatan ini adalah pemahaman, bahwa penyusunan riset yang memadai membutuhkan beberapa kemampuan meliputi, a) kemampuan eksplorasi permasalahan,
b) penentuan metodologi yang tepat, c) analisis data dan informasi,
d) penulisan ilmiah;
e) publikasi ilmiah, dan/atau
f) pemaparan hasil riset secara lisan, SDM riset terdiri dari peneliti, analis kebijakan, analis data ilmiah, dan/atau jabatan fungsional lainnya yang berkaitan dengan riset
Langkah 3: Akses internal Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya., Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya., Penguatan tahap pre-pelaksanaan yang berkeadilan gender, Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dilingkup Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
Langkah 4: Pelaksanaan sub-kegiatan bimbingan teknis dan supervisi memiliki output 1 pelatihan sehingga topik pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM di Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya sehingga isu mengenai gender kurang menjadi topik prioritas
Langkah 5: Pelatihan diikuti oleh SDM Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya yang bersifat eksisting (sudah ada), bukan variabel yang dapat dikontrol gendernya, meskipun saat ini SDM di Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya didominasi perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melakukan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi di daerah yang
berkeadilan gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Perencanaan secara komprehensif (pada tahap persiapan, hari H dan setelah acara) pada bimbingan teknis dan supervisi di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi di daerah
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 172200000
|