|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Program Pembagunan Sarana & Prasarana |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pembangunan sarana & Prasarana Kel. Krembangan Utara |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kel. Krembangan Utara |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Berkembangnya potensi wilayah Kelurahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Prosentase Kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi sebesar 90%,Indikator Kegiatan: Berkembangnya potensi wilayah Kelurahan,
Outcome Program: Jumlah Pokmas, Ormas dan UMKM yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebanyak 2 Pokmas,1 Ormas atau 58 UMKM sebesar 90%,Impact: Wilayah kampung yang “kering” (bebas genangan) karena adanya perbaikan saluran dan nyaman karena pavingisasi jalan, rutilahu &, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Prdoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: DATA PEMBUKA WAWASAN
Kelurahan Krembangan Utara kecamatan Pabean Cantian merupakan salah satu wilayah yang ada di Surabaya Utara. Pada tahun 2026, Jumlah Penduduk Kelurahan Krembangan Utara berjumlah sebanyak 16.622 orang terdiri dari 8290 penduduk laki-laki dan 8332 penduduk Perempuan. Kelurahan Krembangan Utara terdiri dari 10 (sepuluh) RW dan 70 (tujuh puluh) RT.
Sampai dengan tahun 2026 masih terdapat beberapa wilayah yang tergenang ketika hujan turun dengan intensitas lebat dan dalam waktu lama. Hal tersebut dikarenakan belum adanya saluran air lingkungan yang memadai pada wilayah kampung. Sehingga diperlukan intervensi berupa pembangunan saluran dan jalan paving untuk melancarkan aliran air hujan., Jumlah penduduk di Kelurahan Krembangan Utara
Total: 16.622 orang, Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dan Pavingisasi jalan dilaksanakan sebagaimana target guna mengatasi genangan di wilayah Kelurahan Krembangan Utara, L : 8290 Orang
P : 8332 Orang, Jumlah RT Di Kelurahan Krembangan Utara
Total: 70 orang
L: 57 orang
P: 13 orang
Langkah 3: - Warga memiliki kesempatan yang sama untuk menerima program pembangunan sarpras di Kelurahan Krembangan Utara melalui forum Musyawarah Pembangunan dan pemberdayaan di tingkat kelurahan
- Warga memilki akses untuk mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan bebas genangan, Warga dapat berpartisipasi dalam mengusulkan kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang kegiatan., Warga dapat ikut memonitoring pelaksanaan pemenuhan sarpras di wilayah masing-masing, Warga dapat terpenuhi kebutuhan sarana dan prasarananya serta mendapatkan kenyamanan tempat tinggal melalui fasilitasi Kelurahan
Langkah 4: 1. Kelurahan secara bertahap mengakomodir kebutuhan sarana dan prasarana sehingga terkesan kurang optimal.
2. Kurangnya personil/SDM dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan khususnya dalam perencanaan responsif gender
Langkah 5: Para Perangkat RW belum memahami prinsip kesetaraan gender sehingga belum optimal dalam merencanakan kebutuhan yang sesuai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik laki-laki, perempuan,anak-anak serta difabel
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Visi :
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia Yang Maju, Humanis Dan Berkelanjutan
Misi :
Membangun Sumber Daya Manusia (Sdm) Unggul, Sehat Jasmani Dan Rohani,Produktif Serta
Berkarakter Melalui Peningkatan Akses Dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan Dan
Kebutuhan Dasar Lainnya.
Program :
Program Pembagunan Sarana & Prasarana
Kegiatan :
Kegiatan Pembangunan sarana & Prasarana
Sub Kegiatan :
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub kegiatan :
Menindaklanjuti pelaksanaan Permendagri 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Krembangan Utara
Sasaran Sub kegiatan :
Sarana dan Prasarana berupa paving, jamban, rutilahu, saluran udite dan renovasi balai paud di wilayah Kelurahan Krembangan Utara. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyamakan visi misi pembangunan sarana dan prasarana antara Kelurahan dan Perangkat Masyarakat LPMK/RT/RW dengan tujuan Wilayah Kelurahan Krembangan Utara kering, terang dan aman
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. AKTIFITAS
Pembangunan saluran dan paving
2. METODE PELAKSANAAN
Pembelian secara elektronik
3. JADWAL
Semua aktifitas tersebut dilaksanakan pada Januari s/d Desember Tahun 2025
- Metode Pelaksanaan :
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kel Krembangan Utara
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2560259005
|