GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
PROGRAM Program Pengembangan Kebudayaan
KEGIATAN Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Melakukan kurasi terhadap Pemilik / Pimpinan Sanggar Seni Budaya di Kota Surabaya 2. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi kepada SDM/Lembaga kebudayaan terhadap tata kelola kebudayaan 3. Memperbanyak event seni budaya yang melibatkan Sanggar yang sudah terkurasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan,Indikator Kegiatan: Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota, Outcome Program: Jumlah Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan sebanyak 20 Orang,Impact: Terciptanya SDM/Lembaga kebudayaan yang memiliki kompetensi terhadap tata kelola kebudayaan yang lebih profesional, berkarakter dan berbudaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan 2. Perwali 85 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olah Raga Serta Pariwisata Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan L : 15 P : 5, Kriteria Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan : Pemilik sanggar seni budaya, Informasi tentang Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan dapat diakses melalui media/media sosial, Jumlah Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan yang dilakukan intervensi : 20 orang, -
    Langkah 3: Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses yang sama dalam upaya pembinaan SDM kebudayaan, Yang terlibat dalam Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan adalah seluruh SDM/lembaga kebudayaan yang dipilih melalui proses seleksi/kurasi, Pengontrol Sub Kegiatan ini adalah Kepala Bidang Kebudayaan, Dengan adanya program Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada SDM/Lembaga kebudayaan terhadap tata kelola kebudayaan
    Langkah 4: - SDM yang berwawasan gender cukup terbatas -seni budaya tidak ada batasan terkait gender
    Langkah 5: Tidak ada sebab kesenjangan Eksternal
B. PENERIMA MANFAAT SDM kebudayaan yang ada di Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kompetensi sanggar seni budaya dalam upaya pembinaan SDM/Lembaga kebudayaan di Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan kurasi terhadap Pemilik / Pimpinan Sanggar Seni Budaya di Kota Surabaya 2. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi kepada SDM/Lembaga kebudayaan terhadap tata kelola kebudayaan 3. Memperbanyak event seni budaya yang melibatkan Sanggar yang sudah terkurasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sarasehan dan workshop mengenai tata kelola kebudayaan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 198578200
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
Kota Surabaya
 
Ir. Hidayat Syah, MT
NIP.