GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA)
PROGRAM Program Riset dan Inovasi Daerah
KEGIATAN Invensi dan Inovasi
SUB KEGIATAN Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan praktik baik kepada pelaku inovasi dan diseminasi hasil Riset dan Inovasi kepada pelaku inovasi
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan praktik baik kepada pelaku inovasi dan diseminasi hasil Riset dan Inovasi kepada pelaku inovasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan praktik baik kepada pelaku inovasi dan diseminasi hasil Riset dan Inovasi kepada pelaku inovasi.,Indikator Kegiatan: Presentase pelaksanaan pembinaan difusi inovasi, Outcome Program: Rasio Produk Inovasi yang Dimanfaatkan Pemerintah, Masyarakat, Industri dan/atau Badan Usaha di Daerah,Impact: Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah Indikator Sasaran : Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pelaksanaan subkegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan praktik baik kepada pelaku inovasi, dan, diseminasi hasil Riset dan, Inovasi kepada pelaku inovasi merupakan wujud keberlanjutan langkah dari, inovasi yang terbukti membawa manfaat yang signifikan.
    Langkah 3: Akses dibuka bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya, bagi pemilik inovasi dan yang berminat mereplikasi inovasi, Masyarakat Kota Surabaya (baik perangkat daerah, akademisi dan masyarakat pada umumnya), Berdasarkan data masa lalu pada saat pelaksanaan kegiatan sejenis terdapat keterlibatan perempuan pada saat proses koordinasi hingga rampung., Peningkatan kebermanfaatan lebih luas terhadap inovasi -inovasi unggulan
    Langkah 4: Pelaksanaan kegiatan praktik baik inovasi pada proses hingga selesainya replikasi telah melibatkan gender perempuan meskipun secara pemahaman masih kurang mengenai isu gender
    Langkah 5: Pelaksanaan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan praktik baik kepada pelaku inovasi dan diseminasi hasil Riset dan Inovasi kepada pelaku inovasi berfokus pada kebermanfaatan sebuah inovasi tanpa isu gender
B. PENERIMA MANFAAT Inovasi yang telah terbukti berhasil dan efektif mencapai hasil yang optimal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksananya fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan praktik baik kepada pelaku inovasi dan diseminasi hasil Riset dan Inovasi kepada pelaku inovasi yang berkeadilan gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan peningkatan kapasitas dan koordinasi SDM serta meningkatkan potensi keterlibatan perempuan dalam proses praktik baik inovasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi melalui Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 48000000
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA)
Kota Surabaya
 
Agus Imam Sonhaji, ST. MMT
NIP. 19700231996021001