|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Masyarakat Desa |
|
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Bongkaran |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Bongkaran |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Perawatan Bangunan Balai RW, Pembangunan Paving dan Pembangunan saluran |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya.,
Outcome Program: Jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun Berupa Pembangunan Jalan Paving dan Saluran Air,Impact: Jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun Berupa Pembangunan Jalan Paving dan Saluran Air Saluran Air Sebanyak 1 RW, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Prdoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun
2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Provinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun
2019 tentang Pengarusutamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah RT Di Kelurahan Bongkaran
Total: 52 orang
L: 39 orang
P: 13 orang, Jumlah RW Di Kelurahan Bongkaran
Total: 10 orang
L: 9 orang
P: 1 orang, Jumlah penduduk di Kelurahan Bongkaran
Total: 10.192orang
L: 4.994orang
P: 5.198 orang, Jumlah Kartu Jeluarga (KK) ditahun 2025 Berjumlah 3.765, -
Langkah 3: Warga memiliki kesempatan yang sama
untuk menerima program pembangunan
sarpras di Kelurahan Bongkaran melalui
forum Musyawarah Pembangunan dan
pemberdayaan di tangkat kelurahan
- Warga memilki akses untuk mendapatkan
lingkungan tempat tinggal yang nyaman
dan bebas genangan, Warga dapatberpartisipasidalam mengusulkan
kelengkapan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dalam menunjang kegiatan., Warga dapat ikut memonitoring pelaksanaan
pemenuhan sarpras di wilayah masing-masing, Warga dapat terpenuhi kebutuhan sarana dan
prasarananya serta mendapatkan kenyamanan
tempat tinggal melalui fasilitasi Kelurahan
Langkah 4: Kelurahan secara bertahap mengakomodir kebutuhan sarana dan prasarana sehingga terkesan kurang optimal.
Kurangnya personil/SDM dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan khususnya dalam perencanaan responsif gender
Langkah 5: Para Perangkat RW belum memahami prinsip kesetaraan gender sehingga belum optimal dalam merencanakan kebutuhan yang sesuai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik laki-laki, perempuan,anak-anak serta difabel
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemasangan U-Ditch RW 7, pengadaan Tempat Sampah RW 7 dan RW 10, Pembangunan jalan Paving RW 5,RW 6, RW 7, dan RW 10, dan Pembangunan Saluran RW 5 |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kelengkapan Sarana dan Prasarana serta Penanganan genangan di wilayah Kelurahan Bongkaran
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Perawatan Bangunan Balai RW, Pembangunan Paving dan Pembangunan saluran
- Metode Pelaksanaan :
- Pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1786718947
|