GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonokromo
PROGRAM Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
KEGIATAN Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan dinas terkait sesuai usulan dan jadwal tahunan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui kegiatan Musrenbang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Wonokromo, Outcome Program: Tingkat kepuasan pegawai terhadap pelayanan kesekretariatan,Impact: • Terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan dinas terkait sesuai usulan dan jadwal tahunan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui kegiatan Musrenbang,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Peraturan Daerah No 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, • Menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan dan menyusun anggaran (APBD) agar lebih terarah dan fokus pada kebutuhan masyarakat., • Jumlah dokumen perencanaan dan evaluasi Perangkat Daerah yang disusun ada 8 dokumen diantaranya : LKj, Rancangan Renja, Rancangan Akhir Renja, Renja, Rancangan Perubahan Renja, Rancangan Akhir Perubahan Renja, Perubahan Renja, Ranwal Renja, Renstra, -, -
    Langkah 3: Belum optimalnya akses dan pemanfaatan aplikasi perencanaan dikarenakan adanya kendala teknis pada aplikasi, Proses diskusi dan penentuan prioritas program masih didominasi oleh laki-laki atau pihak tertentu, seperti dalam usulan pembangunan wilayah pada kegiatan Musbangkel atau pra-Musrenbang, Masih terdapat keraguan pada sebagian kelompok masyarakat dalam menyampaikan ide atau usulan perencanaan., Hasil perencanaan belum optimal dalam memberikan manfaat yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat.
    Langkah 4: - Belum optimalnya penggunaan data terpilah - Proses penyusunan dokumen sering terkendala waktu sehingga analisis mendalam, termasuk aspek gender, kurang optimal.
    Langkah 5: Sebagian masyarakat belum memahami mekanisme perencanaan sehingga kurang mampu menyampaikan usulan secara efektif.
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh Karyawan dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Wonokromo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan dokumen perencanaan perangkat daerah yang berkualitas, partisipatif, dan responsif gender melalui pemanfaatan data terpilah serta pelibatan seluruh kelompok masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Koordinasi dengan pakar dan bidang terkait, serta pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang isu gender dalam pelaksanaan Musrenbang dan musbangkel
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Melakukan rapat koordinasi, sinkronisasi, dan forum Perangkat Daerah serta pembuatan dokumen perencanaan maupun evaluasi kinerja
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3944000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonokromo
Kota Surabaya
 
Maria Agustim Yuristina, S.STP, M.Si
NIP.