|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran yang terbangun sebanyak 8 paket |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran yang terbangun,Indikator Kegiatan: Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran yang terbangun,
Outcome Program: Jumlah Sarana dan Prasarana kelurahan yang Terbangun sebanyak 8 lokasi,Impact: Mobilitas warga lebih aman dan lancar, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk di Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto Tahun 2026, Jumlah RT Tahun 2026 : 53 Orang
L : 38 orang
P : 15 orang, Jumlah RW tahun 2026 : 9 Orang
L : 8 orang
P : 1 orang, Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan Tahun 2026 : 15.336 Orang
L : 7569 orang
P : 7767 orang, Jumlah KSH (Kader Surabaya Hebat) Tahun 2026 : 138 Orang
L : 2 Orang
P : 136 Orang
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Kapasan, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki laki
- Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki
- Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RW, RT dan masyarakat di wilayah Kelurahan Kapasan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasan yang responsif gender
- Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Pembangunan jalan paving baru jalan Donorejo RT.6 RW.6
- Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Kaliondo Kidul RW.3
- Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Gembong sawah Buntu RW.3
- Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Donokerto II sisi barat RW.7
- Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Donokerto X RW.2
- Pembangunan saluran di jalan Gembong Sawah Barat II RW.3
- Pembangunan saluran di jalan Gembong Sawah Barat III RW.3
- Pembangunan saluran di jalan Gembong V RW.4
- Metode Pelaksanaan :
- - Swakelola tipe IV
- Pengadaan langsung
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2217981977
|