GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto
KINERJA RESPONSIF GENDER Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran yang terbangun sebanyak 8 paket
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran yang terbangun,Indikator Kegiatan: Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran yang terbangun, Outcome Program: Jumlah Sarana dan Prasarana kelurahan yang Terbangun sebanyak 8 lokasi,Impact: Mobilitas warga lebih aman dan lancar,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk di Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto Tahun 2026, Jumlah RT Tahun 2026 : 53 Orang L : 38 orang P : 15 orang, Jumlah RW tahun 2026 : 9 Orang L : 8 orang P : 1 orang, Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan Tahun 2026 : 15.336 Orang L : 7569 orang P : 7767 orang, Jumlah KSH (Kader Surabaya Hebat) Tahun 2026 : 138 Orang L : 2 Orang P : 136 Orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Kapasan, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
    Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari
B. PENERIMA MANFAAT LPMK, RW, RT dan masyarakat di wilayah Kelurahan Kapasan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasan yang responsif gender - Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Pembangunan jalan paving baru jalan Donorejo RT.6 RW.6 - Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Kaliondo Kidul RW.3 - Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Gembong sawah Buntu RW.3 - Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Donokerto II sisi barat RW.7 - Pembangunan jalan paving baru dan saluran di jalan Donokerto X RW.2 - Pembangunan saluran di jalan Gembong Sawah Barat II RW.3 - Pembangunan saluran di jalan Gembong Sawah Barat III RW.3 - Pembangunan saluran di jalan Gembong V RW.4
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Swakelola tipe IV - Pengadaan langsung
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2217981977
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Simokerto
Kota Surabaya
 
Noervita Amin, SH,M.Si
NIP.