|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Bongkaran |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Bongkaran |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Perawatan Bangunan Balai RW, Pembangunan Paving dan Pembangunan saluran |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan warga dikelurahan Bongkaran,Indikator Kegiatan: Meningkatknya jumlah potensi wilayah pemberdayaan Masyarakat.,
Outcome Program: Jumlah Balai yang Akan Mendapat CCTV 10 RW,Impact: Jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun Berupa Pembangunan Jalan Paving dan Saluran Air Saluran Air Sebanyak 1 RW, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Prdoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun
2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Provinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun
2019 tentang Pengarusutamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kelurahan Bongkaran kecamatan Pabean Cantian
merupakan salah satu wilayah yang ada di Surabaya
Utara. Pada tahun 2025, Jumlah Penduduk Kelurahan
Bongkaran berjumlah sebanyak 10.192 orang terdiri
dari 4.994 penduduk laki-laki dan 5.198 penduduk
Perempuan., Kelurahan Bongkaran terdiri dari 10
(Sepuluh) RW dan 52 (lima puluh dua)RT.
Sampai dengan tahun 2025 masih terdapat beberapa
wilayah yang tergenang ketika hujan turun dengan
intensitas lebat dan dalam waktu lama. Hal tersebut
dikarenakan belum adanya saluran air lingkungan yang
memadai pada wilayah kampung. Sehingga diperlukan
intervensi berupa pembangunan saluran dan jalan
paving untuk melancarkan aliran air hujan., Jumlah penduduk di Kelurahan Bongkaran
Total: 10.192 orang
L: 4.994 orang
P: 5.198 orang, -Jumlah masyarakat miskin di Kelurahan Bongkaran 477 Jiwa, -Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Bongkaran 3.703
Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari kelurahan guna
meningkatkan perekonomian warga, Ketua LPMK,RW,
PKK, KSH,
Karang Taruna dan POKMAS
Dapat Menyusun Pengajuan Kebutuhan aktifitas
kegiatan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan. Diperlukan Peran aktif Kelurahan Tim
PKK dalam menyatukan visi dalam rangka membantu warga untuk
dapat meningkatkan perekonomiannya, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukankelurahan Sebab Kesenjangan Internal
Langkah 4: - Perencanaan anggaran di tahun 2026 untuk dana pemberdayaan dan pengembangan warga kelurahan belum optimal
- Fokus Dana kelurahan untuk Belanja Jasa Tenaga Pelayan Umum dan Pengadaan Barang Berupa CCTV Balai RW
Langkah 5: Mindset warga yang tidak bisa lepas dari penerimaan bantuan social sehinga sulit untuk belajar berusaha sendiri.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di Kelurahan Bongkaran |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Menyediakan sarana dan prasarana berupa CCTV untuk RW 1, RW 2, RW3, RW, 4, RW 5, RW 6, RW 7, RW 8, RW 9, RW 10- Penyediaan honorarium Ketua LPMK,RW dan RT
- Metode Pelaksanaan :
- Pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: .1114420090
|