GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Pabean Cantian
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Krembangan Utara
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Krembangan Utara
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Krembangan Utara
KINERJA RESPONSIF GENDER terlaksananya pemasagan CCTV, tersedianya honor untuk ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya jumlah potensi wilayah pemberdayaan masyrakat,Indikator Kegiatan: Meningkatnya jumlah potensi wilayah pemberdayaan masyrakat, Outcome Program: tercapainya rasa aman diwilayahnya sehingga warga dapat berusaha secara maksimal guna pemenuhan ekonomi,Impact: prosentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi sebesar 90 %,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Perwali 94 Th 2021 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan kota Surabaya 2. Perwali no 102 th 2022 tentang perubahan atas Perwali 94 th 2021 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan kelurahan kota Surabaya 3. RKPD Kecamatan Pabean Cantian th 2025dan th 2026
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk di Kelurahan Krembangan Utara total 16.622 orang, L : 8.290 orang, P : 8.332 orang, jumlah masyarakat miskin di Kelurahan Krembangan Utara : 195 orang, Pra- miskin : 3057 orang, Jumlah UMKM ber NIB ; 58 orang, P : 45 orang, L : 13 orang, -, -, -
    Langkah 3: Pokmas, Ormas dan UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pembinaan dan pendanaan modal untuk berusaha atau berdagang, Pokmas, Ormas dan UMKM yang masuk dalam intervensi dapat pembinaan dari Kelurahan Krembangan Utara, Lurah & Tim Krembangan Utara dan keterlibatan Dinas Terkait yang menangani UMKM DISPERINDAG dan BAZNAZ Kota Surabaya, Masyarakat mendapatkan ilmu baru dalam pengembangan produk-produk baru guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengikuti pembinaan dalam mematangkan ilmu usahanya serta pengadaan sarana prasarana untuk membantu berjualan Tingkat kemiskinan di Wilayah Kelurahan secara jumlah akan menurun
    Langkah 4: Perencanaan anggaran di tahun 2026 untuk pengembangan Pokmas,Ormas dan UMKM belum optimal sehingga berdampak pada jumlah sarana prasarana yang dapat diberikan kepada masyarakat untuk berdagang atau berbisnis terbatas Kurangnya tempat & akses yang strategis untuk berjualan
    Langkah 5: 1. Belum dapat dipastikan Pokmas, Ormas dan UMKM baru menjalankan bisnis baru secara konsisten 2. Motivasi pelaku Pokmas, Ormas, UMKM dalam berinovasi untuk mengembangkan usaha sangat kurang 3. Pandangan di masyarakat bahwa Pokmas, Ormas, UMKM adalah kegiatan perempuan, sehingga laki-laki lebih memilih menganggur dibandingkan kaum perempuan
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok Warga (POKMAS) dan Organisasi Warga (ORMAS) dan para UMKM di Kelurahan Krembangan Utara
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pokmas, Ormas dan UMKM lebih semangat untuk memberdayakan masyarakat di Wilayah Kelurahan Krembangan Utara, Untuk bergabung & bekerjasama dalam pengembangan produk-produk dalam wilayah Krembangan Utara
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Menyediakan tempat untuk kegiatan berjualan yang strategis 2. Menyediakan sarana & prasarana untuk pengembangan usaha mandirinya, seperti Rombong, Toko Kelontong , Rombong Jus, Rombong Gorengan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembelian secara elektronik, Q-RIS
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1689928561
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya
 
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si
NIP.